Rabu, Januari 22, 2025
spot_img

Akibat Tawuran, Pelajar di Sukabumi Meninggal Dunia

DAERAH, Lokacita: Tangisan dan kesedihan akan kehilangan seorang anak akibat tawuran pada hari Rabu (9/8/23). Berinisial MA berumur 17 Tahun Siswa SMK Swasta di Sukabumi.

RSUD Al-Mulk menjadi tempat terakhirnya MA menghembuskan nafas terakhir, diduga ia terlibat tawuran di Kampung Jatimekar, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi, Kecamatan Gunungguruh.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (9/8/23), sekitar pukul 02.00 WIB, ia meninggal akibat terkena bacokan oleh lawannya yang mengenai paha sebelah kirinya, akibat itu semua ia kehabisan darah.

Setelah mendapatkan laporan akan kejadian tersebut polisi langsung mendatangi TKP, hasil dari penyelidikan polisi bahwa korban terlibat mengikuti tawuran. Bukan hanya itu. Ada grup WhatsApp yang menyatakan bahwa ada perjanjian pelaksanaan tawuran.

“Dari hasil penyelidikan pihak ke polisian kepada orang tua korban bahwa pada pukul 23.00 WIB korban masih berada di kamarnya, dan pukul 00.10 WIB, korban ada yang menjemput dan orang tersebut tidak dikenali”, ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kapolres Sukabumi.

Setelah meninggalkan rumah pada pukul 00.10 WIB, orang tua dari korban mendapatkan informasi pada pukul 02.15 WIB yang memberitahukan bahwa MA sudah berada di RSUD Al- Mulk.

Waktu saat orang tua korban sedang di perjalanan menuju RSUD Al-Mulk untuk melihat sang anak, dan pada saat itu juga MA menghembuskan nafas terakhirnya karena kehabisana darah, dan pada pukul 02.30 ia dinyatakan meninggal dunia.

“Akibat pangkal paha korban terkena sebetan senjata tajam dan kehabisan darah akibat luka sabetan itu, pada pukul 02.30 WIB dan RSUD Al-Mulk menjadi tempat dinyatakan ia meninggal dunia”, tutur AKBP Ari.

Pada saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki para saksi dan teman korban yang pada saat ini sudah dimintai keterang oleh polis setempat.

Suara tangis yang menyelimuti RSUD Al-Mulk dari pihak keluarga, kerabat, bahkan kekasihnya korban sekalipun, sampai-sampai akan histerisnya di tinggal sang kekasih, ia pun sampai pingsan.

Sang ayah Eden yang berumur 42 tahu itu mengatakan bahwa ia mendapatkan informasi dari pihak kepolisian anaknya berada di RSUD akibat diduga terlibat tawuran, dan ia menegaskan bahwa tidak tahu kronologi yang jelas akan kejadian itu.

“Saya tidak mengetahui akan kronogi yang jelas akan kejadian tersebu, saya hanya tahu informasi dari Polsek Cikembar anak saya berada di RSUD”, ungkap edan saat berada di RSUD Al-Mulk.

Pihak MA menyerahkan segala sesutuanya kepada pihak kepolisian akan kejadian tersebut, dan MA akan di makamkan di TPU Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru