Daerah, Lokacita: Kasus korupsi BUMDes kembali terjadi, di Subang, Jawa Barat, seorang oknum anggota DPRD aktif berinisial S dituduh melakukan penyalahgunaan anggaran penyertaan modal BUMDes.
S dituduh melancarkan aksinya melalui BUMDes Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Subang. Kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 250 juta rupiah.
Dilansir dari Detik, William Jackson selaku Kasi Pidana Khusus Kejari Subang mengungkapkan bahwa peran S dalam kasus tindak pidana korupsi ini adalah sebagai pelaku utama.
Sementara itu, tindakan korupsi yang dilakukan oleh S telah terjadi sebanyak dua kali, yaitu pada tahun 2020 dan 2021.
Menurut William, pada tahun 2020, S memerintahkan Kepala Desa Sukamaju agar segera mencairkan dana BUMDes sebesar 100 juta dan diserahkan pada tersangka.
“Tersangka S memerintah dan mengintimidasi Kepala Desa Sukamaju agar mencairkan dana BUMDes pada tahun 2020 yang berjumlah 100 juta, uang tersebut kemudian diambil sendiri oleh S,” jelas William pada (20/9), dikutip Detik Jabar.
Di tahun berikutnya, S melakukan tindakan yang sama. Namun kali ini ia dibantu oleh tersangka yang merupakan warga sekitar dengan inisial C dan berhasil mencairkan anggaran BUMDes dari pokok pikiran atau pokir sebanyak 150 juta.
Akibat tindakan S, kerugian pada negara ditaksir sebesar 250 juta selama periode tahun 2020 dan 2021, anggota DPRD Kabupaten Subang itu kini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Subang sendiri akan menyerahkan semua proses hukum pada pihak berwenang dan tidak akan mencampuri apalagi mengintervensi terkait kasus tersebut.
Ketua DPRD Kota Subang, Naraca Sukanda, dengan tegas mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan mencampuri urusan penegak hukum dalam kasus yang menimpa anggotanya.
“Karena sudah masuk proses hukum, kami serahkan semuanya. Kita tidak mau mengintervensi atau mempengaruhi apa yang menurut aparat penegak hukum sesuai dengan tuduhan yang diberikan,” jelas Sukanda pada Rabu (27/9) dikutip Tinta hijau.
Ketua DPRD Kabupaten Subang itu juga menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya S merupakan musibah dalam lingkungan legislatif. Ia berharap agar kasus semacam ini tidak terulang kembali.