Ciamis, – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan langsung kepada Titi Nurhayati, seorang janda lansia yang tinggal di rumah tidak layak huni di Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari. Rumah Titi memiliki kondisi yang sangat memprihatinkan, dengan atap yang bocor, dinding yang rapuh, dan bangunan yang nyaris roboh, Minggu (24/08/2025).
Bupati Herdiat menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 15 juta kepada Titi setelah melihat kondisi rumahnya secara langsung. “Saya tidak pernah menyangka Bupati datang ke rumah saya. Apalagi sampai memberikan bantuan. Alhamdulillah, sekarang saya bisa memperbaiki rumah,” ungkap Titi dengan penuh rasa syukur.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa turun langsung ke lapangan merupakan bagian dari tanggung jawab moral seorang pemimpin. “Sebagai Bupati, sudah menjadi kewajiban untuk datang dan melihat langsung kondisi warga, apalagi yang sangat membutuhkan. Saya berharap bantuan ini bisa bermanfaat supaya rumah Ibu Titi menjadi lebih layak huni dan nyaman,” ucapnya.
Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Ciamis. Program ini diharapkan mampu menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang masih tinggal di rumah tidak layak. “Pemkab Ciamis berkomitmen agar tidak ada lagi warga yang harus hidup di rumah yang nyaris roboh atau tidak layak ditempati. Bantuan yang diserahkan kepada Ibu Titi adalah bukti nyata komitmen tersebut,” tambahnya.
Bantuan untuk Titi menjadi salah satu dari sekian banyak bukti perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat kecil. Bupati Herdiat menegaskan, pihaknya akan terus mendorong agar penyaluran bantuan serupa bisa semakin luas menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.






