Ciamis, Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada tujuh warga di Kecamatan Banjarsari. Bantuan tersebut diberikan kepada tujuh penerima dari tiga desa berbeda, yaitu Wahyudin, Kimi, dan Ajat Sudrajat dari Desa Sindangasih; Iah, Ojoh, dan Ocah dari Desa Sukahurip; serta Niah dari Desa Kawasen, Selasa (19/08/2025).
Kondisi rumah penerima bantuan sangat memprihatinkan, dengan beberapa di antaranya harus berbagi fasilitas dasar seperti satu sumur untuk tiga rumah. Bantuan ini sangat berarti bagi mereka untuk memperbaiki rumah agar lebih layak huni. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp20 juta, sehingga total bantuan yang digelontorkan Bupati Herdiat mencapai Rp140 juta.
Wahyudin, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Saya sangat berterima kasih kepada Bupati. Bantuan ini akan digunakan untuk memperbaiki atap rumah yang bocor dan membangun kamar mandi yang lebih layak,” ujarnya.
Bupati Herdiat menegaskan bahwa bantuan Rutilahu merupakan bentuk komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membantu warga yang masih hidup dalam kondisi rumah tidak layak huni. Kami berharap warga bisa tinggal di rumah yang lebih nyaman dan sehat,” tuturnya.
Bupati juga mengingatkan agar dana bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah masing-masing. Melalui program Rutilahu, Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk terus berupaya mengurangi angka rumah tidak layak huni di berbagai kecamatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan bantuan ini, diharapkan kehidupan masyarakat kurang mampu dapat lebih baik dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Ciamis akan terus berupaya untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakatnya.






