Daerah, Lokacita: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap membuka layanan perekaman e-KTP pada hari libur.
Pelayanan tersbeut ditujukan kepada pemilih pemula yang hendak mengurus e-KTP. Layanan dari Disdukcapil Ciamis tersbeut dilaksanakan di kantor Kecamatan Cihaurbeuti pada Sabtu (25/05/2024).
Langkah ini diambil untuk memenuhi target perekaman dan pencetakan KTP bagi pemilih pemula menjelang Pilkada Serentak 2024.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menjelaskan bahwa layanan ini diperioritaskan untuk warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, terutama perekaman e-KTP bagi pemilih pemula.
“e-KTP merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh masyarakat, pembukaan layanan di hari libur menjadi solusi untuk memenuhi target menjelang Pilkada,” ungkapnya.
Meskipun layanan dilakukan di luar hari kerja, stok blangko e-KTP saat ini stoknya tersedia di Disdukcapil.
“Kami memastikan bahwa masyarakat yang datang ke kantor juga bisa mendapatkan e-KTP mereka,” kata Yayan.
Yayan juga mengungkapkan bahwa antusiasme warga cukup tinggi dalam pembuatan e-KTP, terutama di hari libur.
“Saat ini, kami memprioritaskan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula. Tapi di hari-hari sebelumnya, sudah ribuan KTP elektronik yang kami cetak,” tambahnya.
Data dari KPU Ciamis menunjukkan bahwa dari 21.312 pemilih pemula, sebanyak 13.680 orang belum melakukan perekaman e-KTP.
Yayan menekankan pentingnya proses perekaman ini dengan hanya 3.372 pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman e-KTP.
“Maka dari itu kami gencarkan kegiatan jemput bola khusus pemilih pemula agar mampu mencapai target sebelum dimulainya pilkada serentak,” pungkasnya.