Selasa, Januari 21, 2025
spot_img

Disnakkan Ciamis Sosialiasi Terkait Cara Memilih dan Menyembelih Hewan Kurban jelang Idul Adha 2024

Daerah, Lokacita: Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Ciamis menggelar sosialisasi terkait cara memilih hewan kurban dan penyembelihan menjelang Idul Adha dan Ibadah Kurban.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada saat pengajian rutin di Masjid Agung pada Selasa (21/05/2024).

Kepala Disnakkan Ciamis, Giyatno mengatakan diprediksi naiknya angka hewan kurban yang diperjualbelikan menjelang Idul Adha dan ubah kurban tahun ini.

Menurut Giyatno dalam memilih hewan kurban harus yang sudah cukup umur, hal itu mengacu pada fatwa MUI.

“Yang menjadi salah satu syarat sahnya ibadah kurban ialah hewan yang akan dipotong harus cukup umur, jika belum maka dapat mempengaruhi sah dan tidaknya dalam ibadah kurban,” ungkapnya.

Selain itu, Giyatno menambahkan yang harus menjadi perhatian lagi adalah dari kesehatan hewan kurban. Masyarakat harus memastikan hewan tersebut tidak kurus, tidak cacat, dan jantan.

“Masih banyak di Ciamia, umumnya di Indonesia, hewan yang dijadikan kurban itu belum cukup umur,” kata dia.

Giyatno kembali menjelaskan terkait tanda-tanda hewan kurban untuk sapi atau kerbau bisa dilihat dari sepasang gigi tetap, itu tandanya hewan tersebut berumur 2 tahun.

“Sedangkan kambing yang berumur satu tahun makan akan terlihat gigi yang tumbuh sepasang,” ungkapnya.

Untuk teknis penyembelihan, Giyatno menuturkan masih adanya teknis penyembelihan yang belum sesuai syariat Islam.

“Hal itu karena tidak melihat sisi kesejahteraan hewan dan tingkat stresnya hewan,” ungkap Giyatno.

Menurutku Giyatno, hewan yang mengalami tingkat stres yang tinggi akan mengakibatkan pada kualitas daging hewan itu sendiri.

Selain itu, Giyatno menjelaskan terkait penyembelihan jenis betina yang produktif akan berakibat pada berkurangnya populasi ternak.

Giyatno juga menyoroti terkait segi kebersihan dalam mengolah daging kurban yang masih rendah.

“Maka dari itu, perlunya kehadiran pemerintah melalui dinas terkait guna menjamin kesehatan dan keamanan sebelum masyarakat mengkonsumsinya,” ungkapnya.

Dengan memperhatikan beberapa poin tersbut, Giyatno berharap dapat mencegah risiko dari bahaya penyakit hewan.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru