Daerah, Lokacita: Saat melakukan pemeriksaan post mortem hewan kurban pada hari Senin (17/06/2024) di Mapolres Ciamis Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis menemukan parasit atau cacing di dalam organ sapi.
Sebelum menemukan parasit tersebut, Giyatno sebagai Kepala Disnakkan mengungkapkan bahwa hati sapi yang terinfeksi menunjukkan bintik-bintik di permukaannya sebelum diperiksa.
Ternyata, memang terbukti bahwa terdapat cacing yang bertelur dan berkembang biak di dalam hati tersebut.
Namun, Giyatno memastikan bahwa daging kurban tetap layak dikonsumsi meskipun bagian hati sapi tersebut telah terinfeksi oleh cacing.
Dengan begitu, ia menegaskan bahwa daging yang dapat dikonsumsi adalah daging yang tidak tekontaminasi.
“Yang tidak boleh dikonsumsi adalah organ dalam yang terkontaminasi parasit,” kata Giyatno.
Setelah ditemukan parasit tersebut, bagian tersebut langsung diamankan demi menjaga dari risiko kesehatan.
Selain hati, petugas juga memeriksa bagian paru-paru, jantung, dan lidah agar kelayakan daging kurban bisa dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
“Selama pemeriksaan, tida ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit lainnya,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolres Ciamis itu juga dihadiri oleh AKBP Akmal selaku Kapolres Ciamis. Ia menyampaikan bahwa tahun ini terdapat 9 ekor sapi dan 6 ekor kambing.
“Alhamdulillah untuk tahun ini kami menyembelih sembilan ekor sapi dan enam ekor kambing, di semua Polsek juga melaksanakan kegiatan serupa,” tutup Akmal.