Daerah, Lokacita: Harga bahan pokok yang terus merangkak naik, khususnya menjelang bulan Ramadhan, telah menimbulkan keprihatinan serius di Kabupaten Ciamis.
Dalam sebuah kajian yang dirilis oleh Adytya Maulana Aziz, Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ciamis, pemerintah daerah didesak untuk turut serta dalam mengatasi persoalan ini.
Kenaikan harga bahan pokok bukanlah hal baru bagi Kabupaten Ciamis. Setiap tahunnya, masyarakat selalu dihadapkan pada tantangan yang sama yakni harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.
“Diantara beberapa penyebab dari kenaikan harga di Kabupaten Ciamis diakibatkan oleh permintaan yang meningkat dari konsumen,pasokan yang cukup langka dan juga psikologi pasar menjelang Ramadhan,” Jelas Adytya
Kondisi ini menuntut peran aktif dari pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mengendalikan kenaikan harga agar tidak semakin melonjak. Koordinasi yang baik antar elemen pemerintah serta pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara efektif.
“Dalamhal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Ciamis beserta dengan Badan Urusan Logistik (BULOG) Kabupaten Ciamis untuk memastikan dan menyelesaikan permasalahan kenaikan harga bahan pokok yang terus terjadi” lanjutnya
Dalam konteks regulasi, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan menegaskan tanggung jawab pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan pokok di tingkat produsen dan konsumen.
Adytya juga mengungkapkan perlunya langkah preventif guna mengatur harga pasar agar tidak melampaui batas yang wajar. Analisis menyeluruh terhadap penyebab kenaikan harga menjadi kunci dalam menentukan strategi intervensi yang tepat.
Kabid PTKP HMI Cabang Ciamis itu menyarankan agar Pemda melakukan langkah penanganan salahsatunya dengan intervensi harga pasar. Menurutnya, hal tersebut bisa menjadi salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk melindungi pangan, para petani dan konsumen agar kembali tercipta keseimbangan harga
“Hal tersebut tergantung dari hasil analisis dan kajian pemerintah daerah kabupaten Ciamis dalam mengambil kebijakan nantinya, dan dari langkah pemerintah daerah yang nantinya ditetapkan dalam menyelesaikan permasalahan” Katanya
Tiga fungsi intervensi harga juga turut dijelaskan dalam rilis kajian tersebut yangmana mencakup tiga hal yakni fungsi ekonomi (meningkatkan produktivitas dan pendapatan masyarakat), sosial (mengurangi gep masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah) dan moral (penegakan nilai-nilai kebenaran dalam aktivitas perekonomian)
HMI Cabang Ciamis, melalui Adytya Maulana Aziz, menekankan urgensi peran pemerintah daerah dalam menangani kenaikan harga bahan pokok.
Jika tidak ada tindakan yang cepat dan konkret, HMI Cabang Ciamis tidak segan untuk mengambil langkah tegas dengan mendesak pemerintah daerah, bahkan hingga menggeruduk kantor Bupati Kabupaten Ciamis.
“Jika hal ini tidak segera terselesaikan, HMI Cabang Ciamis akan mengingatkan Pemerintah Daerah secara langsung dengan menggeruduk kantor Bupati Kabupaten Ciamis” Tutupnya