CIAMIS, Lokacita: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ciamis kembali membuktikan komitmennya dalam mempermudah akses layanan perizinan ke warga desa.
Melalui program unggulan Pepeling (Pelayanan Perizinan Keliling), DPMPTSP hadir langsung di perayaan Hari Lahir (Harlah) ke-12 Forum Mahasiswa dan Pemuda Galuh Tabayun (FORMAGAT) yang berlangsung di halaman Kantor Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Sabtu (9/8/2025).
Kehadiran mobil layanan Pepeling di momen tersebut tidak sekadar memeriahkan ulang tahun organisasi kepemudaan, tetapi juga memberikan solusi nyata bagi pelaku usaha desa yang kerap terkendala jarak dan waktu dalam mengurus izin usaha.
Kepala DPMPTSP Ciamis, Eka Permana Oktaviana, S.T., M.A.P., menjelaskan bahwa Pepeling dirancang untuk memangkas jarak antara layanan pemerintah dengan warga.
Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat langsung mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi kegiatan, dibantu petugas terlatih yang juga memberikan konsultasi terkait perizinan.
“Mobil Pepeling bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi simbol komitmen Pemkab Ciamis menghadirkan layanan perizinan ke warga desa cepat, mudah, dan terjangkau. Pelaku usaha cukup datang ke lokasi, proses hingga penerbitan NIB bisa selesai di tempat,” ujar Eka.
Ia menegaskan, NIB menjadi identitas penting bagi pelaku usaha karena berfungsi sebagai legalitas sekaligus membuka peluang akses pembiayaan dan kemitraan.
Dengan layanan Pepeling, masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan, tetapi juga edukasi mengenai pentingnya memiliki legalitas usaha.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa. Kami ingin layanan publik benar-benar hadir di tengah warga, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan,” tambah Eka.
DPMPTSP Ciamis, lanjutnya, akan terus memperluas jangkauan Pepeling agar manfaatnya dirasakan lebih banyak desa. Program ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan mempercepat proses administrasi usaha di pedesaan.
Ketua Umum FORMAGAT, Aep Supryadi, S.IP., mengapresiasi penuh kehadiran Pepeling di acara harlah ke-12 organisasinya.
Menurutnya, langkah DPMPTSP turun langsung ke desa merupakan contoh nyata pelayanan publik yang proaktif dan membangun kedekatan dengan masyarakat.
“Kami bangga DPMPTSP hadir di tengah-tengah warga Desa Utama. Pepeling membuktikan bahwa layanan pemerintah bisa langsung dirasakan masyarakat tanpa harus jauh-jauh ke kantor,” ungkap Aep.
Ia berharap sinergi ini terus berlanjut, sejalan dengan misi FORMAGAT yang aktif menggelar kegiatan sosial dan program pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan hadirnya Pepeling, DPMPTSP Ciamis tidak hanya mempermudah proses perizinan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran pelaku usaha akan pentingnya legalitas.
Terobosan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan layanan publik dan memperkuat ekonomi desa di Kabupaten Ciamis.






