Jumat, November 14, 2025
spot_img

FPMB Meminta KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Kiaracondong-Cicalengka

DAERAH, Lokacita: Forum Pemuda Masyarakat Bersatu (FPMB) meminta KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalur ganda kereta api Kiaracondong–Cicalengka tahap II.

Dugaan korupsi tersebut, dikerjakan oleh PT Istana Putra Agung, PT. Yashilla Eka Karya, dan PT. Yasapola Remaja

Dalam permasalahan tersebut, diduga adanya potensi pengaturan pemenang lelang, pemberian suap, dan penggunaan dana proyek.

Kasus ini menjadi bagian dari skandal lebih besar yang terkait dengan berbagai proyek perkeretaapian antara 2018 hingga 2022 di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Ketua FPMB Jabar Aditama mengatakan berdasarkan hasil penelusuran kami di lapangan, sebagian besar pekerjaan timbunan dengan menggunakan material batu limestone/ batu kapur diduga kuat tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Sehingga volume pengadaan material batu limestone/batu kapur diyakini tidak sesuai dengan yang tertuang dalam daftar kuantitas dan harga,” ungkapnya, Senin (18/11/2024).

“Kami juga menduga kuat jika kedalam galian yang dilaksanakan oleh kontraktor tidak sesuai dengan gambar kerja,” imbuhnya.

Hasil Galian Tidak Sesuai Aturan

Disisi lain, Aditama mengungkapkan pekerjaan buangan tanah lumpur hasil galian diduga tidak dilaksanakan sebagaimana ketentuan kontrak.

“Mengingat lumpur tanah hasil galian dibuang di lokasi pekerjaan tepatnya pada sisi bahu rel, bahkan tidak menutup kemungkinan tanah hasil galian tersebut dipergunakan kembali dari ketentuan yang seharusnya di buang pada area yang telah ditentukan,” jelasnya.

Selanjutnya, Aditama mengatakan, pihaknya menemukan adanya bantalan beton yang bertuliskan IPA, atas hal tersebut sehingga timbul asumsi kami bahwa IPA merupakan ISTANA PUTRA AGUNG.

“Adanya keterangan yang kami terima bahwa pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda KA KM 159+500 s/d KM 160+500 antara Kiaracondong Cicalengka Tahap II Segmen Kiaracondong – Gedebage dan Segmen Haurpugur – Cicalengka (MYC) adalah milik PT. ISTANA PUTRA AGUNG sedangkan PT. YASAPOLA REMAJA hanya bendera / perusahaan yang di pinjam oleh pihak PT. ISTANA PUTRA AGUNG,” ujarnya.

Kemudian, Adit menemukan berapa volume pengadaan material limestone/batu kapur, volume material tanah merah dan volume material urugan sirtu serta material subbaallas dan ballas untuk paket pekerjaan tersebut, tidak sesuai dengan yang direncanakan.

“Kami menduga pengadaan material batu limestone, material tanah merah serta material urugan sirtu di lapangan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru