Senin, Maret 24, 2025
spot_img

Jelang Idul Adha 2024, Disnakkan Ciamis Bentuk Tim Khusus Pemeriksaan Hewan Kurban

Daerah, Lokacita: Berbagai persiapan menjelang Idul Adha 2024 dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis guna melangsungkan penyembelihan hewan kurban yang terlaksana dengan lancar.

Salah satu persiapan tersebut adalah dengan membentuk tim khusus untuk memeriksa keadaan hewan kurban yang terdiri dari tim monitoring, administrasi, lapangan, dan operasional.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Budiono selaku Ketua Tim Kerja Substansi Kesmavet Disnakkan Kabupaten Ciamis.

Ia juga melakukan sosialisasi kepada para calon pembeli hewan kurban terkait cara-cara memilih hewan kurban.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan hewan kurban dan juga melakukan sosialisasi mengenai tata cara pemilihan hewan kurban kepada calon pembeli,” ucap Budiono.

Demi berlangsungnya acara penyembelihan hewan kurban dengan lancar, Disnakkan Kabupaten Ciamis turut mensosialisasikan tata cara menyembelih hewan kurban kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, panitia penyelenggara hewan kurban, dan para juru sembelih.

Sosialisasi tersebut dilakukan secara langsung di Masjid Agung Ciamis.

“Selain itu, kami juga memberikan sosialisasi tata cara penyembelihan atau pemotongan hewan kurban di Masjid Agung Ciamis,” lanjut Budiono.

Ia sempat menyampaikan bahwa hewan kurban yang sudah layak disembelih adalah hewan kurban yang sudah cukup umur. Umur hewan kurban yang sudah layak disembelih ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

“Hewan kurban yang sudah cukup umur untuk disembelih ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap,” ucap Ketua Tim Kerja Substansi Kesmavet Disnakkan Ciamis tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap hewan-hewan kurban, Budiono melaporkan bahwa tidak ditemukan penyakit seperti lato-lato atau penyakit mulut dan kuku (PMK). Setelah itu, ia memberitahukan bahwa hewan kurban yang layak untuk dibeli adalah hewan-hewan kurban yang diberi cap Dinas Peternakan.

“Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan penyakit seperti lato-lato maupun penyakit mulut dan kuku (PMK). Hewan kurban yang layak dibeli ditandai dengan cap Dinas Peternakan pada bagian tubuh hewan kurban,” tutup Budiono.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru