DAERAH, Lokacita: Penyelidikan terkait Kasus bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih berlanjut. Kasus ini sempat viral beberapa waktu belakangan di berbagai media.
Sebagai upaya penyelesaian kasus tersebut Pihak Siti dan orang tua dari bayi yang tertukar telah melakukan tes DNA silang tadi.
Tes DNA silang merupakan sebuah metode untuk memeriksa hubungan keluarga dengan membandingkan DNA beberapa orang. Dalam kasus ini, tes DNA silang dapat digunakan untuk mengungkapkan siapa yang merupakan orang tua biologis dari bayi tersebut.
Tes DNA akan dilakukan pada kedua ibu serta kedua bayi dan suami dari masing-masing ibu tersebut. Rusdi Ridho, selaku kuasa hukum Siti Mauliah mengungkapkan bahwa pelaksanaan tes DNA silang akan dilaksanakan di Polres Bogor dan melibatkan pihak dari Rumah Sakit Sentosa.
Beberapa waktu lalu dilansir dari Republika, Rusdi Ridho mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat enam individu yang akan melakukan pelaksanaan tes DNA peda hari senin (21/8) di polres bogor.
Pada awalnya tes DNA akan dilaksanakan secara mandiri, namun untuk mempersingkat waktu dan penyelidikan, diambil keputusan untuk melakukan tes DNA silang yang berlokasi di polres bogor.
Menurut Rusdy, hasil tes DNA tidak dapat langsung diketahui dan baru akan didapatkan dalam jangka waktu 3 hari ke depan, Ia menjelaskan bahwa kegiatan pada hari ini secara khusus terfokus pada pelaksanaan tes DNA, yang melibatkan pihak kepolisian.
Setelah pelaksanaan tes DNA selesai, keluarga Siti dengan harapan besar dapat terus menjaga dan memperkuat hubungan positif dengan D, yang merupakan orangtua dari bayi yang terlibat dalam kasus ini.
Munukil dari cnnindonesia.com, kasus ini dimulai ketika Siti Mauliah (37) menduga bahwa bayi yang telah dijaganya selama 11 bulan bukan anak kandungnya. Fakta ini terungkap setelah Siti memberitahu pihak manajemen Rumah Sakit Sentosa, Bogor.
Setelah mendengarkan cerita Siti secara keseluruhan, manajemen rumah sakit memberikan izin kepada Siti untuk melakukan tes darah dan DNA. Kepercayaan Siti ternyata benar, karena hasil tes tersebut menunjukkan ketidakcocokan antara Siti dan bayi tersebut.
Sebelumnya sempat ada penolakan dari pihak D untuk melakukan tes DNA silang karena beranggapan bahwa bayi yang bersamanya tidak tertukar dengan bayi dari Siti, akantetapi pada akhirnya D setuju untuk melakukan tes tersebut.