DAERAH, Lokacita: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan CCTV di Bandung Smart City.
Para saksi diminta memberikan keterangan soal pengerjaan sejumlah proyek pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Saksi yang hadir didalami terkait paket-paket pekerjaan di Dishub Kota Bandung dan peran mereka dalam proses lelang paket pekerjaan tersebut,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Kamis (03/10/2024).
Tessa membeberkan inisial para saksi yang diperiksa, yakni HH, HS, AK, dan L. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Diklat PUPR (Jawa Barat),” ujar Tessa.
Namun, KPK belum mau mengungkap proyek yang diulik penyidik. Informasi itu baru akan dibuka dalam persidangan.
Total, ada lima tersangka dalam kasus ini. Yakni, mantan Sekda Bandung Ema Sumarna, dan eks anggota DPRD Bandung Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi Rismafury.
Kasus ini merupakan pengembangan atas operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Kasus lain dibuka karena KPK menemukan fakta baru di tahap penyidikan dan persidangan perkara serupa.
Dalam perkara ini, Ema diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan lainnya dari 2020 sampai 2024.
Hadiah itu dimaksudkan untuk melancarkan penambahan anggaran pada pembahasan APDB perubahan 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung.