Senin, Desember 8, 2025
spot_img

Pemkab Ciamis Imbau Pengibaran Bendera di Hari Kesaktian Pancasila dan G30S/PKI

DAERAH, Lokacita: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, melalui Bakesbangpol menghimbau terkait pengibaran bendera di dua momen bersejarah bangsa Indonesia.

Dua momen tersebut, diantaranya Peringatan Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI) dan Hari Kesaktian Pancasila.

Kepala Bakesbangpol Ciamis, Yadi Tisyadi mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada dua hari penting tersebut dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pada 30 September 2024, yang diperingati sebagai hari bersejarah terjadinya peristiwa G30S/PKI, masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan dan mengenang tragedi kelam yang menimpa bangsa Indonesia pada tahun 1965,” ungkapnya, Sabtu (28/09/2024).

Yadi menjelaskan, peringatan G30S/PKI adalah momen yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia untuk merenungkan sejarah dan mengingat para pahlawan yang telah berjuang mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

“Untuk itu, kami menghimbau seluruh masyarakat Ciamis untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” ujar Yadi.

Selain itu, pada 1 Oktober 2024, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, masyarakat kembali diminta untuk mengibarkan bendera Merah Putih.

Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Namun, berbeda dengan hari sebelumnya, bendera harus dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.

Pengibaran bendera satu tiang penuh ini dimaksudkan sebagai simbol kemenangan dan keteguhan bangsa dalam mempertahankan Pancasila dari ancaman-ancaman ideologi lain, terutama dalam peristiwa G30S/PKI.

“Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum untuk memperingati kekuatan Pancasila sebagai dasar negara kita. Pada tanggal 1 Oktober, kita mengibarkan bendera satu tiang penuh sebagai simbol kesatuan, persatuan, dan kebanggaan kita terhadap Pancasila,” lanjut Yadi.

Dalam rangka memperingati dua momen ini, pemerintah Kabupaten Ciamis juga mengajak seluruh lembaga pemerintahan, sekolah, serta masyarakat umum untuk turut serta melaksanakan himbauan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Kesbangpol berharap agar masyarakat tidak hanya sekadar mengibarkan bendera, tetapi juga memahami makna di balik pengibaran bendera tersebut, khususnya dalam mengingatkan generasi muda akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila.

Dr. Yadi juga menekankan bahwa pengibaran bendera bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah simbol yang mengingatkan seluruh warga akan pengorbanan para pahlawan bangsa dan pentingnya menjaga persatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Seruan pengibaran bendera ini, menurut Kesbangpol Ciamis, diharapkan dapat dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Ciamis.

Dengan begitu, momen peringatan ini dapat menjadi refleksi bersama akan pentingnya mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dan menghormati sejarah perjuangan bangsa.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru