DAERAH, Lokacita: Pada Jumat (01/09) Polda Jabar melanjutkan penyelidikan kasus di Kabupaten Sumedeng, kasus yang terjadi pada tahun 2021ini mulai di selidiki kembali.
Kasus pembunuhan yang terjadi kepada ibu dan anak di Jalan Cagak itu diungkap kembali. Yosep Hidayat yang merupan ayah sekaligus suami dari dua korban mulai dimintai keterangan kembali.
“Iya, kami mendapatkan undangan dari Polda Jabar untuk melakukan pemeriksaan kembali akan kasus pembunuhan itu”, ungkap Rohman Hidayat selaku pengacara Yosep.
Rohman Hidayat selaku pengacara Yosep menegaskan bahwa pihak kepolisian menanyakan pertanyaan yang semula telah di tanyakannya tempo dulu.
“Yosep sedang dimintai keterangan kembali oleh pihak kepolisian yang berkaitan dengan pembunuhan istri dan anaknya itu”, kata rohman
Rohman pun menegaskan kembali bahwa bukan hanya Yosep yang dimintai penjelasan akan hal ini. Tapi, kakak dari korban yaitu Yoris juga di mintai keterangan, Muhammad Ramdanu salah satu keponakan juga sama dimintai keterangan.
“Bukan hanya Klien saya yang di mintai keterangan tapi, Yoris sang kakak sekaligus anak Yosep serta danu keponakan korban juga sama di mintai keterangan oleh kepolisian”, ungkap rohman.
Kedua korban pembunuhan tersebut ialah Amalia Mustika Ratu yang berumur 23 tahun dan sang ibu Tuti Suhartini umur 55 tahun, keduanya ditemukan tewas pada bagian bagasi mobil Alpard pada 18 Agustus 2021di Kabupaten Subang Jawa Barat