Rabu, Oktober 9, 2024
spot_img

Percobaan Pencabulan Pada Anak Dibawah Umur Berhasil Digagalkan Koramil Cipaku, Ini Kronologinya!

Daerah, Lokacita: Kejadian yang menghebohkan itu dilaporkan langsung oleh akun Instagram resmi Kodim Ciamis @kodimciamis pada Jum’at 29 September.

Pelaku yang berinisial AR (30) ternyata bukan asli warga setempat melainkan berasal dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Dugaan percobaan pencabulan yang dilakukan oleh pria dengan rambut gondrong itu terjadi di samping Gedung Dakwah Islamic Center (IC) dan Kantor Kecamatan di wilayah Desa Buniseuri Kecamatan Cipaku, Jawa Barat pada Kamis (28/9).

Komandan Kodim 0613 (Ciamis) menjelaskan bahwa percobaan pencabulan itu terjadi pada pukul 06.05 WIB. Tindakan bejat pelaku diketahui tatkala korban teriak meminta tolong.

“(Kejadian diduga pencabulan) terjadi pada sekitar pukul 06.05 WIB (ditemukan pertamakali) oleh Serma Sutiana (anggota piket) yang mendengarkan suara seorang anak minta tolong” jelas Komandan Kodim Ciamis Letkol Inf Wahyu pada Kamis (28/9).

Teriakan korban didengar oleh Serma Sutiana yang langsung melaporkan temuannya pada Danramil yang tengah berolahraga di halaman Kantor Kecamatan Cipaku.

Bertindak cepat, bersama dengan Danramil keduanya mendatangi sumber suara. Setelah didatangi ternyata ada seorang pria yang diduga tengah melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kecil.

“Setelah didatangi ternyata ada seorang pria yang tengah menganggu (diduga mencabuli) korban yang masih dibawah umur” ungkap Wahyu.

Suara yang terdengar oleh Serma Sutiana (anggota piket) ternyata berasal dari teman korban yang tengah berdiri dengan ekspresi takut melihat aksi pelaku pada temannya di lokasi.

AR (30) yang tertangkap basah tengah melakukan aksi bejatnya sempat berusaha kabur dari kejaran petugas menuju lapangan Nerangbaya.

Namun, dengan usaha yang cukup keras pada akhirnya pria tersebut dapat berhasil dibekuk petugas dan diamankan di halaman Kantor Kecamatan Cipaku.

“(Setelah memcoba melarikan diri) tak lama terduga pelaku berhasil ditangkap. Dan kemudian diamankan di halaman Kantor Kecamatan Cipaku” tambah Wahyu.

Korban yang telah diselamatkan akhirnya segera dipulangkan oleh Babinsa dan warga setempat ke rumah orang tuanya di Desa Buniseuri.

Setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa pelaku berasal dari Kabupaten Sumedang dengan inisial AR (30). Pelaku kini telah diamankan di Mako Polsek Cipaku untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

EditorDewi F

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru