DAERAH, Lokacita: Ultimatum yang diberikan Ema Sumarna sebagai PLH Wali Kota Bandung kepada Camat dan Lurah di wilayahnya mengenai penanganan sampah yang menumpuk.
Ema Sumarna menegaskan kepada para Lurah dan Camat dikalau mereka tidak bisa menangani permasalahan sampah ia tidak segan akan memberikan mereka sanksi.
Ema menyampaikan hal itu setelah ia menghadiri peresmian Lembur Cepot yang mendapatkan Juara Kelurahan Kebon Jeruk babas dari Narkoba di Kecamatan Andir pada Senin (04/09).
Dalam acara yang di hadirinya itu ia sempat menyinggung tentang permasalahan sampah yang waktu beberapa hari ini menjadi imbas atas kebakaran TPA Sarimukti.
Ema mengatakan kepada wartawan bahwa ada 234 RW yang menyakatakan bahwa mereka bebas dari sampah. Tapi angka itu tidak seimbang karena jumlah RW yang ada di Kota Bandung sekitar 1.556 RW.
“Untuk setiap Camat dan Lurah harus siap dan berkontribusi dalam membuat setiap RWnya bebas dari sampah”, tutur Ema.
Atas sebuah ultimatum yang dilontarkan kepada Camat dan Lurah tentang penanganan sampah, ia pun mengingatkan bahwa semua pejabat harus serius dalam mengatasi sampah dan itu menjadi salah satu evaluasi bagi kinerja mereka nantinya.
“Setiap Camat, Lurah harus serius dalam mengatasi permasalahan sampah, karena kalau mereka tidak bisa mengatasi permasalahan sampah itu akan berakibat pada jabatan mereka”, ungkap Ema pada Senin (04/09).
Dalam kesempatan itu juga Ema memastikan edukasi dari setiap lapisan masyarakat yang ada, setiap warga harus bisa memilih dan memilah mana sampah Organik, Anorganik.
“Untuk permasalahan terkait sampah kita tidak bisa tawar menawar lagi, yang terpenting kita harus bisa memilih dan memilah mana yang Organik dan Anorganik”, pungkasnya.