Senin, Maret 24, 2025
spot_img

Polisi Berhasil Tangkap 14 Pelaku Pengedar Uang Palsu di Banten dan Jawa Barat

DAERAH, Lokacita: Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap 14 orang sindikat peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat. itu, 14 orang berhasil ditangkap.

“Polda Banten berhasil mengamankan 14 orang pelaku peredaran uang palsu di wilayah Banten dan Jawa Barat,” kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Dian Setiawan, Kamis (06/02/2025).

Para pelaku yang diamankan inisial AM, TS, WS, HM, ED, AS, DR, ES, EK, DS, IS, WR, ZL dan ZM, di wilayah Tangerang dan Bandung, Jawa Barat. Dian mengatakan awalnya polisi berhasil menangkap ZL di Tangerang, yang memiliki uang palsu senilai Rp 15 juta. Kepada penyidik, ZL mengaku mendapatkan uang tersebut dari AS dan DS.

“Uang tersebut didapatkan dari saudara DS dan saudara AS yang berada di wilayah Bandung,” ungkapnya.

Dian mengungkapkan para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Menurutnya, ada yang berperan sebagai pembuat uang palsu, sebagai pengantar dan mengedarkan uang palsu ke masyarakat.

“Kita berhasil menangkap mulai dari pengedarnya kemudian perantaranya yang mencari atau pemasarannya, bahkan kita sampai si pembuatnya langsung,” ucapnya.

Menurutnya, uang itu diproduksi oleh salah satu pelaku inisial AM. Ia mengatakan AM merupakan residivis di kasus yang sama.
“Pembuat ini juga merupakan residivis yang mana pada tahun 2014 pernah diamankan di kasus yang serupa,” kata Dian.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita uang palsu pecahan seratus ribu, pecahan Dolar Amerika dan Real Brazil. Dian mengatakan total uang rupiah yang berhasil disita sebanyak Rp 186 juta.

“Uang jenis Dolar Amerika pecahan US$ 100 sebanyak 1.034 lembar, uang Real Brazil pecahan 5.000 sebanyak 200, lembar,” katanya.

Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana dan atau Pasal 245 KUHPidana dan atau Pasal 26 Jo Pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara, dan pidana denda paling banyak senilai Rp 50 miliar.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru