Selasa, April 14, 2026
spot_img

RUPST BNI Putuskan Dividen Rp13,03 Triliun untuk Pemegang Saham

JAKARTA, lokacita com,- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan kebijakan pembagian 65 persen laba bersih tahun buku 2025 sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Senin (9/3/2026), dengan total nilai dividen mencapai Rp13,03 triliun.

Besaran dividen tersebut berasal dari laba bersih konsolidasian yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp20,04 triliun.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen BNI dalam memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus menjaga kekuatan fundamental perusahaan melalui penguatan struktur permodalan.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPST menjadi bagian dari upaya perseroan menjaga kinerja yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

“Sejumlah keputusan strategis yang disepakati dalam RUPST ini merupakan langkah penting untuk menjaga kinerja berkelanjutan sekaligus memperkuat fondasi permodalan perseroan ke depan,” ujar Okki.

Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui penggunaan 35 persen laba bersih atau sekitar Rp7,01 triliun sebagai saldo laba ditahan.

Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memperkuat kapasitas permodalan BNI di tengah persaingan industri perbankan yang semakin kompetitif.

Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menyetujui rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai transaksi maksimal Rp905,48 miliar, termasuk biaya transaksi.

Menurut Okki, pelaksanaan buyback akan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di pasar modal, termasuk regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan serta mekanisme perdagangan di Bursa Efek Indonesia.

“Kebijakan buyback ini merupakan salah satu instrumen perseroan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur permodalan,” katanya.

Ia menambahkan, saham hasil buyback nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock).

Saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali baik di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, serta dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi pegawai dan/atau pengurus perseroan.

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan terkait reklasifikasi saham Seri B milik pemerintah menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Reklasifikasi tersebut dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Okki menegaskan, penyesuaian tersebut merupakan bentuk kepatuhan perseroan terhadap regulasi terbaru sekaligus upaya memperkuat tata kelola perusahaan sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Selain agenda penggunaan laba bersih, buyback saham, dan perubahan Anggaran Dasar, RUPST juga menyetujui sejumlah mata acara lainnya, antara lain pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk tahun buku 2026.

Rapat juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) periode 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027.

Selain itu, pemegang saham menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta menegaskan kembali pelimpahan wewenang RUPS kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun Perseroan.

Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, BNI optimistis dapat terus memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah dinamika industri keuangan.

Dengan strategi penguatan permodalan dan tata kelola yang adaptif, perseroan menargetkan mampu menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru