Rabu, Januari 15, 2025
spot_img

Seorang Perempuan di Bogor Hilang Sehari Setelah Menikah

DAERAH, Lokacita: Pernikahan merupakan sebuah momen yang paling ditunggu oleh banyak orang namun apajadinya bila pasangan yang menikah dilaporkan hilang sehari setelah melangsungkan pernikahan.

Hal ini terjadi di Bogor, Seorang pria di mendatangi kantor kepolisian dan melaporkan bahwa isterinya yang baru dinikahinya hilang sehari setelah mereka menikah.

Laki-laki tersebut bernama Fahmi, ia mengadukan bahwa istrinya yang bernama Anggi Anggraeni (21) telah meng hilang sejak Senin (3/7). Dan sampai hari ini telah teritung 7 hari perempuan itu tidak diketahui keberadaannya.

“Benar yang ada di sosial media, sampai sekarang istri saya belum diketemukan. Sampai hari ini belum ditemukan petunjuk ataupun informasi dimana istrisaya berada. Hilangnya terhitung sudah 7 hari” ungkap Fahmi dilansir dari detikcom, Senin(3/7)

Fahmi menjelaskan bahwa ia menikah pada hari Minggu tanggal 25 dan esok harinya pada hari senin sore, tepatnya sekitar jam 17 istrinya telah hilang. Ia juga menjelaskan bahwa istrinya terlihat terakhirkali di rumahnya, dan sampai hari ini belum ditemukan.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya telah melakukan segala cara untuk menemukan titik terang dimana istrinya berada, bahkan ia telah mencari ke tempat istrinya dulu bekerja yaitu di Tanah Abang. Sayangnya, sampai sekarang ia masih belum menemukan petunjuk dimana istrinya berada, ia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rancabungur.

Fahmi berharap agar istrinya dapat segera pulang kerumah dan ditemukan dengan keadaan sehat karena keluarga telah menunggu kepulangannya.

Hal ini ditanggapi oleh Iptu Hartanto selaku Kapolsek Rancabungur yang mengkonfirmasi bahwa pihak keluarga dan suami telah datang dang melaporkan terkait seorang wanita yang hilang usai sehari menikah.

Hartanto mengatakan bahwa sekarang pihaknya sedang terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, akantetapi masih beluam ditemukan titik terang

Ia juga menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh pihak keluarga dan suami sang istri masih bersifat aduan dan bukan laporan.

“Jadi ini sifatnya aduan bukan laporan. perempuannya kan sudah menikah, sudah dewasa lalu pergi meninggalkan rumah. Kita tidak tahu apakah iya dibawa orang atau pergi sama orang (janjian).” Jelasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru