Jumat, Oktober 11, 2024
spot_img

Wakil Ketua DPRD Ciamis Himbau Nakes P3K Tingkatkan Kualitas

DAERAH, Lokacita: Wakil Ketua DPRD Ciamis Sofwan Ismail mengnimbau PPPK tenaga kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan untuk tingkatkan pelayanan

Sopwan Ismail memaparkan bahwa PPPK  merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Mereka bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan optimal dan edukasi yang cukup kepada masyarakat.

“PPPK tenaga kesehatan, dapat berperan penting dalam memberikan edukasi kepada pasien. Sehingga mereka dapat menjelaskan prosedur medis dengan jelas,” ujar Sopwan, Jum’at (02/06/2023).

Tingkatkan Kualitan dan Keterampilan

Selain itu, Sopwan Ismail juga menghimbah kepada PPPK kesehatan untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan mereka melalui pelatihan dan pengembangan profesional. Supaya mampu menghadirkan pelayanan masyarakat yang prima.

Selanjutnya, Ia berharap PPPK Nakes mampu mengikuti perkembangan ilmiah dan teknologi terkini di bidang kesehatan serta mematuhi standar etika dan praktik medis yang berlaku.

“Komitmen PPPK kesehatan dalam melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh merupakan faktor penting dalam membangun sistem kesehatan yang berkualitas dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ungkap Sopwan Ismail.

Wakil Ketua DPRD Ciamis Apresiasi Kinerja Pemda Ciamis

Diketahui sebelumnya, Pemda Ciamis telah mengusulkan 2996 formasi tenaga kesehatan, meski belum terealisasi semuanya, Wakil Ketua DPRD Ciamis Sopwan Ismail merasa lega karena pelayanan kesehatan masyarakat akan sangat terbantu dengan adanya nakes PPPK.

Ia juga turut mengapresiasi langkah Bupati Ciamis yang telah mengajukan sebanyak 2996 formasi kepada Pemerintah Pusat.

“Oleh karenanya, keberadaan pegawai terlebih pada bidang kesehatan sangat dibutuhkan oleh Pemda Ciamis,” tuturnya.

Selanjutnya, Sopwan Ismail menerangkan mengenai proses penerimaan formasi PPPK. Ia juga meminta pejabat pembinaan kepegawaian (PPK) untuk merancang langkah strategis.

Terutama terhadap penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi CPNS sebelum batas waktu 28 November 2023.

Menurutnya, langkah strategis tersebut bisa lakukan dengan strategi berupa penyusunan profil pegawai atas dasar lama mengabdi, umur, pendidikan, dan prestasi kerja.

Kemudian, profil tersebut mulai dipilah untuk salurkan kepada BUMN, BUMD, atau organisasi lain yang sistem kepegawaiannya lebih independen.

“Langkah itu nantinya dapat memberikan kemudahan dalam menyusun perencanaan. Baik itu tentang penempatan, training, sistem karier dan sistem kompensasi, serta evaluasi kinerja para pegawai,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Herdiat Sunarya selaku Bupati Ciamis telah melantik sebanyak 357 PPPK tenaga kesehatan angkatan formasi tahun 2022.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru