ENTERTAINMENT, Lokacita: Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan balik Nikita Mirzani ke polisi atas tuduhan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.
Laporan tersebut, diajukan di tengah kasus dugaan tindakan aborsi Vadel Badjideh terhadap putri Nikita, LM.
Razman memastikan laporan itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan usai pihaknya mendatangi kantor polisi pada Minggu (06/10) siang.
“Maka dengan berat hati, saya kemarin Minggu 6 Oktober 2024 telah resmi melaporkan saudari Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Razman, Senin (07/10/2024).
“Saya percaya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim, Kanit Penyidik mampu menerima dan menjalankan LP ini, dan LP ini telak unsurnya,” lanjutnya.
Razman menjelaskan pelaporan itu diajukan dengan pasal berlapis. Nikita disangkakan dengan dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 juncto UU ITE Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
“Dalam pengembangan nanti akan masuk juga ke ujaran kebencian. Dia membuat di Instagram Story, memberi tahu siapa yang bisa hack akun Instagram Razman Nasution diberi uang Rp50 juta,” ungkap Razman.
“Belum lagi pasal 28 bahwa dia membuat saya mengalami kerugian. Saya bisa buktikan bahwa saya mengalami kerugian materiel dan itu dapat ditahan,” lanjutnya.
Razman menjelaskan laporan polisi itu diajukan dengan didampingi tim kuasa hukum hingga pihak keluarga. Ia juga menambahkan laporan tersebut diajukan usai Razman menjadi tamu dr. Richard Lee.
Padahal, Razman dan Richard Lee pada masa lalu sempat terlibat perseteruan. Razman kemudian mengingatkan Nikita bahwa perselisihan dapat berakhir selama ada kemauan dari kedua pihak.
“Maka dengan berat hati, masuk ini (laporan) kemarin sore pukul 13.51 WIB. Saya didampingi oleh saudara Rahmat dan keluarga saya setelah saya mengikuti podcast dr. Richard Lee,” ujar Razman.
“Razman yang berantem selama ini bisa duduk bareng. Artinya, NM, perseteruan itu ada ujungnya dan itu tergantung kau. Kau mau lama perseteruan ini ayo, mau singkat ayo,” pungkasnya.