NASIONAL, Lokacita: Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) meminta pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga 20%.
Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan, pemerintah belum juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2025.
“Kami masih terus menunggu sikap pemerintah untuk menetapkan UMP tahun 2025 adalah 20%,” kata Mirah, Rabu (20/11/2024).
Dirinya mengatakan angka kenaikan itu diminta karena sejak 2020 lalu hingga tahun inibrata-rata UMP hanya naik 3% saja. Menurutnya dalam periode itu pernah kenaikan upah di bawah angka inflasi.
“Angka 20% itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” terang Mirah.
Lebih lanjut, Mirah mengatakan permintaan kenaikan UMP hingga 20% juga diperlukan bagi pengusaha. Sebab menurutnya ketika upah tinggi maka daya beli masyarakat atas barang dan jasa juga akan meningkat, sehingga konsumsi produk para pengusaha juga akan terserap dengan baik.
“Logika sederhana adalah ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah atau UMKM dan besar akan dibeli oleh rakyat dengan baik. Artinya roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target pemerintah,” jelas Mirah.
“Di samping itu produktifitas buruh/pekerja juga akan meningkat. Apalagi dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Keagamaan, hal ini akan sangat membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” sambungnya.
Mirah juga berpendapat peningkatan konsumsi berkait kenaikan upah hingga 20% ini dapat menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% sesuai target pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Secara psikologis ketika upah dinaikkan maka diiringi dengan terjadi kenaikan harga barang-barang terutama kebutuhan pokok dan juga transportasi. Maka dari itu di saat bersamaan pemerintah harus menurunkan harga bahan pokok adalah 20%,” katanya.





