NASIONAL, Lokacita: Konflik antar umat beragama kembali terjadi di Batam, sebuah bangunan yang rencananya akan dijadikan sebagai gereja dirusak oleh warga.
Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 10 detik yang viral beberapa waktu belakangan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut kepolisian akan menggelar mediasi dalam kasus kerusakan proyek pembangunan gereja di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Mediasi dengan warga tersebut direncanakan berlangsung pada hari ini, Jumat (11/8).
Kombes Zahwani Pandra Arsyad selaku Kabid Humas Polda Kepri menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan akan dilakukan dengan mediasi yang melibatkan banyak pihak yang terkait.
Arsyad juga menekankan pada warga agar tidak melakukan tindakan yang semena-mena yang malah akan memperpanjang konflik akantetapi tetap menghormati hukum yang ada. Polisi berpandangan bahwa Musyawarah dan Mufakat merupakan metode terbaik yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami berharap agar masyarakat terus menghormati hukum dan mengelak dari tindakan semena-mena. Pihak kepolisian melihat pendekatan mediasi dan kesepakatan bersama sebagai alternatif yang lebih bijaksan dalam menyelesaikan isu ini,” tutur Kabid Humas Polda Kepri dikutip dari detikcom.
Ketua FKUB Batam, Chablullah Wibisono menjelaskan bahwa untuk mendirikan rumah ibadah harus melakukan pengajuan rekomendasi ke FKUB, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi salahsatunya adalah minimal memiliki 90 jamaah serta 60 pendukung.
Chabullah mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima pengajuan dari pihak yang bersangkutan. Ia juga menjelaskan bahwa fungsi dari rekomendasi adalah agar FKUB dapat membantu pemerintah apabila terjadi konflik dalam proses pendirian rumah ibadah tersebut.
Lebih lanjut, ia menyesalkan kejadian tersebut karena menurutnya hal tersebut akan menimbulkan sensitivitas beragama di kalangan masyarakat yang dapat memicu terjadinya konflik lain.
“Saat informasi itu terdengar oleh masyarakat, kejadian perusakan Gereja itu bisa menimbulkan sensitivitas beragama” ungkap Ketua FKUB Batam dikutip dari cnnindonesia.
Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polda Kepulauan Riau oleh Pengurus Gereja Utusan Pantekosta di Indonesia (GUPDI). Jacksean Napitupulu selaku pendeta GUPDI mengungkapkan bahwa peristiwa perusakan itu terjadi pada Rabu (9/8) siang.