Selasa, Januari 21, 2025
spot_img

Golput di Pemilu 2024? MUI: Haram!

Nasional, Lokacita: Seperti yang diketahui, sebentar lagi masyarakat Indonesia akan mengadakan Pemilu 2024 secara serentak untuk memilih pemimpin baru.

Sebagian masyarakat biasanya akan menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan. Tetapi ada beberapa masyarakat yang enggan menggunakan suaranya dan lebih memilih golput.

Golput atau golongan putih merupakan sebutan bagi mereka yang enggan menggunakan hal pilihnya dalam Pemilu 2024.

Golput berhubungan erat dengan hak politik. Hak politik diartikan sebagai hak yang di mana individu dapat ikut andil melalui hak tersebut dalam mengelola negara dan pemerintahan.

Padahal dalam Pasal 43 UU HAM tertulis bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum. Dan warga negara juga berhak ikut serta dalam pemerintahan, baik secara langsung atau melalui perantaran.

Hukum Golput Menurut MUI

Cholil Nafis selaku ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, menegaskan bahwa tidak menggunakan hak pilih dalam Pemilu 2024 (golput) hukumnya haram.

Lebih lanjut Cholil menyampaikan bahwa fatwa haram tersebut telah dikeluarkan pada Ijtima’ Ulama seluruh Indonesia sejak 2009 lalu.

Dalam fatwa 2009 tersebut MUI mengingatkan bahwa golput diharamkan dalam konteks urusan kenegaraan yang dapat berdampak pada masalah keagamaan.

Melalui fatwa tersebut diharapkan bisa menjadi dasar hukum bagi para ulama di setiap wilayah Indonesia untuk menyiarkan bahaya golput di Pemilu 2024.

Melalui fatwa tersebut juga, menegaskan mudarat ketiadaan pemimpin lebih besar dibandingkan adanya pemimpin meskipun jauh dari ideal.

Menurutnya jika Indonesia tanpa presiden pasti kita kacau. Kacau itu lebih buruk daripada pemimpin yang tidak ideal itu, karena pemimpin yang tidak ideal itu masih bisa dikontrol.

Cholil juga menambahkan agar setiap masyarakat mau menyempatkan waktunya untuk menganalisa visi dan misi setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Dia berharap masyarakat mau mengawal proses pemilihan dari kampanye, debat hingga pencoblosan di kotak suara pada Pemilu 2024 mendatang.

“Pilihlah salah satu dari ketiganya. Mau nomor satu, dua, atau tiga silahkan pilih yang sesuai dengan visi mis, cara debat, dan mana yang lebih konsisten,” ujar Cholil.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru