Selasa, Oktober 8, 2024
spot_img

ICW Kritik Pansel Capim KPK Usai Loloskan Johanis dan Pahala

NASIONAL, Lokacita: Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keputusan panitia seleksi (pansel) yang meloloskan calon pimpinan (capim) diduga bermasalah.

Diketahui, Capim bermasalah adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan dari 20 nama kandidat calon komisioner KPK, ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan.

“Pelaporan tersebut, atas dugaan pelanggaran kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan,” ungkapnya, Kamis (12/09/2024).

Berdasarkan catatan, Pahala Nainggolan pada 2019 pernah dilaporkan ke Direktorat Pengawasan Internal (PI).

Hal iti karena diduga membantu korporasi yang menandatangani surat tanggapan KPK, atas permohonan bantuan klarifikasi ke HSBC oleh PT Geo Dipa Energi.

Dugaan pelanggaran ini muncul karena adanya konflik kepentingan dalam menerbitkan surat tanggapan tersebut.

Pahala disebut punya hubungan baik dengan Komisaris Utama PT Geo Dipa Energi Anwar Sanusi.

Hubungan tersebut terjalin, ketika keduanya menjabat di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat itu, Sanusi merupakan atasan Pahala.

Sementara, Johanis Tanak dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK karena berkirim pesan dengan pejabat Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite.

Percakapan itu diduga terjadi saat ada proses penyelidikan perkara dugaan korupsi di ESDM.

Dalam putusannya, Kamis, 21 September 2023, Dewas KPK memutuskan Tanak tak terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik.

Berkenaan dengan diloloskannya Tanak dan Pahala, menurut ICW, proses seleksi kali ini menggambarkan bahwa pansel belum maksimal menggali rekam jejak mereka.

Padahal, ada banyak kanal informasi yang bisa dimanfaatkan oleh pansel untuk mengetahui hal tersebut, salah satunya Dewas KPK.

“Bukan cuma persoalan integritas, dalam lingkup kompetensi. Kami juga melihat ada pejabat struktural KPK yang masih diloloskan oleh pansel, yaitu, Tanak,” ungkap Kurnia.

“Padahal, di bawah kepemimpinannya, lembaga pemberantas korupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat. Serta kerap menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru