Jumat, Oktober 4, 2024
spot_img

Jelang Pemilu 2024, Berikut Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Beserta Tahapannya

Nasional, Lokacita: Menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024, saat ini masyarakat tengah menantikan daftar pasangan Capres dan Cawapres pada Pemilu 2024 yang akan berlangsung di Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.

Berdasarkan aturan yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024. Dalam keputusan tersebut juga tertuang mengani segala peraturan terkait Pemilu 2024 mendatang.

Lalu, kapan jadwal pendaftaran pasangan Capres dan Cawapres untuk 2024?

Seperti yang diketahui, tepat hari ini, 19 Oktober 2023 telah resmi dibuka pendaftaran Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

Pada jadwal Pemilu 2024 juga tercantum mengenai informasi jadwal putaran pertama dan putaran kedua yang diawali dengan program dan anggaran, dilanjutkan dengan penyusunan aturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.

Sedangkan pada putaran kedua akan diisi dengan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2024 mendatang.

Berikut jadwal selengkapnya mengenai tahapan Pemilu 2024

• Perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022 – 14 Juni 2024
• Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 29 Juli 2022 – 13 Desember 2024
• Pendaftaran dan verifikasi para peserta pemulu: 29 Juli 2022 – 13 Desember 2022
• Penetapan peserta: 14 Desember 2022
• Penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023
• Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 – 25 November 2023
• Pencalonan anggota DPR, DPRD Prov, DPRD Kab: 24 April 2023 – 25 November 2023
• Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 – 25 November 2023
• Kampanye pemilu: 28 November 2023 – 10 Februari 2024
• Pemungutan suara dan penghitungan suara: 14-15 Februari 2024
• Rekap hasli suara: 15 Februari – 20 Maret 2024
• Hasil Pemilu akan diumumkan paling lambat setelah 3hari putusan MK
• Pengucapan sumpah janji DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden: 1-20 oktober 2024

Demikian informasi mengenai jadwal pendaftaran calon Presiden dan calon Wakil Presiden menjelang Pemilu 2024 mendatang. Semoga bermanfaat!

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru