Senin, Maret 24, 2025
spot_img

Jokowi Tau Arah Parpol Dari BIN, Ini Tanggapan Mahfud MD

NASIONAL, Lokacita: Presiden Jokowi Dodo mengungkapkan dirinya tahu semua informasi terkait arah partai politik yang didapatkannya dari laporan BIN.

Hal ini diungkapkan Jokowi ketika dirinya menghadiri Rapat Kerja Nasional Seknas Jokowi di Bogor pada hari Sabtu (16/9).

Presiden mengklaim bahwa data yang dimilikinya terkait kondisi partai politik komplit beserta arah gerak atau tujuannya.

Presideng juga mengungkapkan bahwa informasi yang dipegangnya didapat dari berbagai pihak secara merinci bahkan terkait angka, data bahkan survey terkait parpol.

Pihak yang dimaksud adalah Badan Intelejen Negara (BIN), Intelejen (Polisi Republik Indonesia (Polri), Intelejen Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Intelejen Strategis (BAIS), dan informasi lainnya.

Lebih lanjut, Jokowi mengungkapkan bahwa informasi demikian hanya milik Presiden karena diberikan secara langsung.

Pernyataan tersebut ditanggapi dengan santai oleh Menko Polhukam Mahfud MD, menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar dan justru harus, karena presiden harus tahu berita terkini.

“Mentreri aja punya, Presiden apalagi? Kalau Menko informasi yang diterima bisa per bulan, kalau Presiden bisa tiap hari” Ungkap Mahfud pada wartawan. Minggu (17/9) dikutip Kumparan.

Mahfud juga mengungkapkan bahwa Presiden pasti memiliki intelejen agar tahu siapa saja politikus yang nakal dan tidak, juga siapa yang punya kerja gelap dan terang.

Lebihlanjut ia mengungkapkan bahwa para pejabat politik harus jaga-jaga karena presiden tau semua informasi dari intelejen.

“Maka dari itu, harus hati-hati (terutama dalam dunia politik), baik itu politikus maupun lainnya, karena Presiden tau semuanya.” Jelas Mahfud sebari menutup sesi wawancara.

Disisi lain, peryataan Jokowi tersebut mendapat penolakan dari Koalisi Masyarakat Sipil yang menganggap bahwa informasi intelejen harusnya hanya untuk kepentingan pertahanan.

“Parpol dan masyarakat sipil merupakan elemen penting bagi demokrasi, sehingga pemantauan dan pengawasan melalui lembaga intelejen semestinya tidak dilakukan” ungkap Koalisi Masyarakat Sipil, Minggu (17/9) dikutip Kompas.

Koalisi memandang bahwa informasi intelejen untuk Presiden haruslah terkait musuh negara dan pertahanan nasional bukan partai politik dan masyarakat sipil.

Hal itu menurut mereka dilansir dari Kompas, sebagaimana yang tercantum dalam pasal 1 angka 1 dan 2 pada UU No 17 Tahun 2011 tentang intelejen negara.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru