Nasional, Lokacita: Kampanye Pilpres 2024 secara resmi akan dimulai pada Selasa (28/11/2023) Badan Pengawas Pamilu (Bawaslu) RI membuka suara terkait kampanye Pilpres yang akan diselenggarakan hingga 10 Februari 2024 mendatang ini.
Bawaslu mempersilahkan para peserta Pemilu 2024 untuk berkampanye seluas-luasnya sesuai keinginan. Tetapi, Bawaslu mengingatkan agar para peserta Pemilu menjauhi segala macam hoax, politik uang, sampai politik SARA selama masa kampanye pemilu berlangsung.
Dalam sebuah acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu yang diselenggarakan di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023) Rahmat Bagja selaku Ketua Bawaslu RI mengajak seluruh peserta Pemilu 2024 untuk sama-sama menjaga komitmen agar melaksanakan kampanye yang sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Bagja juga meminta para peserta untuk tidak melakukan politik SARA, tidak menyebarkan hoax apapun, dan ujaran kebencian demi mewujudkan pemilu yang aman, tertib, dan demokratis.
Lebih lanjut, Bagja juga meminta seluruh pengawas Pemilu untuk tetap mengawasi proses kampanye. Ia berharap jika proses pengawasan ini dapat diperketat dan ditingkatkan lagi.
Apa Itu Politik Uang?
Politik uang adalah salah satu musuh utama yang kerap muncul selama masa pemilihan umum. Setiap kali mendekati Pemilu, setiap calon anggota legislatif akan menjanjikan hal-hal manis kepada masyarakat. Bahkan mereka kerap memberikan amplop berisi uang atau sembako.
Secara sadar, hal tersebut merupakan politik uang, sebuah tindakan koruptif yang menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya jika dibiarkan begitu saja.
Sederhanya politik uang adalah upaya untuk mempengaruhi pilihan pemilih dengan cara memberi imbalan berupa uang atau materi. Politik uang ini merupakan salah satu tindakan suap yang selalu terjadi di Indonesia.
Bahkan dalam sebuah survey, sebanyak 40 persen responden mengaku menerima uang dan materi dari peserta pemilu. Tentunya hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat itu sendiri. Sebab praktik politik uang hanya akan menghasilkan pemimpin yang mendorong untuk melakukan korupsi di sektor lainnya.
Selain itu masyarakat juga rugi karena peserta pemilu yang melakukan politik uang akan memotong atau mengkorupsi anggaran pembangunan dan anggaran lainnya. Dalam hal ini, tentu masyarakat akan merasakan dampak kerugian secara langsung dan tak langsung.