Nasional, Lokacita: LPPOM MUI meluruskan Fatwa MUI perihal produk Pro-Israel karena telah terjadi kesalahpahaman makna yang banyak beredar di media sosial.
Kabar MUI telah mengeluarkan fatwa MUI yang mengharamkan produk-produk dari Israel atau produk yang mendukung genosida yang dilakukan Israel.
Kabar tentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan produk produk dari Israel atau produk-produk yang mendukung Israel ini menjadi banyak makna dan membuat simpang siur di masyarakat.
Fatwa MUI yang resmi dikeluarkan yakni, Fatwa MUI no. 38/2023 perihal hukum dukungan terhadap perjuangan yang dilakukan Palestina.
Namun, melansir dari berbagai laman rupanya MUI mengatakan kesalahpahaman persepsi terjadi di masyarakat.
Muti Arintawati, selaku Direktur Utama LPPOM MUI mengatakan bahwa fatwa yang sudah dikeluarkan tidak akan menghilangkan status halal menjadi haram pada produk-produk yang sesuai persyaratan dari Sistem Jaminan Produk Halal.
Direktur Utama LPPOM MUI mengatakan kembali bahwa kehalalan produk ditandai oleh Sertifikat Halal yang dikeluarkan MUI. Fatwa ini keluar merupakan bentuk larangan untuk mendukung Israel yang melakukan agresi ke Palestina.
“Kami ingin mengajak seluruh perusahaan yang bersertifikat halal untuk berkontribusi membantu tragedi yang terjadi di Palestina,” ujar Direktur Utama LPPOM MUI.
Muti Arintawati juga mengatakan kembali yang fatwa MUI yang dimaksud adalah perilaku dari pelaku-pelaku ekonomi, dalam hal ini pemilik produk ataupun tempat makan yang mendukung genosida Israel dikatakan haram.
Ternyata dukungan MUI serta LPPOM MUI terhadap perjuangan Negara Palestina sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Pemerintah Indonesia serta pemerintah dunia juga mengajak seluruh masyarakat berperan aktif untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
LPPOM MUI dan MUI juga memberikan solusi untuk umat muslim secara umum mengurangi serta menghindar membeli dan menggunakan produk dari Israel ataupun produk-produk yang mendukung Israel.
Dengan langkah yang sederhana, seperti mengurangi, menghindari, dan mengganti dengan produk alternatif lain dapat membantu mengurangi dana yang akan masuk ke Israel untuk melakukan genosida.