Senin, Desember 2, 2024
spot_img

OJK Luncurkan CRMS 2024, Panduan Baru untuk Manajemen Risiko Iklim di Sektor Perbankan

Nasional, Lokacita: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis panduan baru terkait manajemen risiko iklim dalam sektor perbankan pada Senin (5/3) di Jakarta.

Panduan yang bertajuk Climate Risk Management and Scenario Analysis (CRMS) 2024 adalah langkah OJK dalam mendukung target nol bersih emisi karbon pada 2060 di Indonesia.

Dilansir dari Bisnis.com, Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa CRMS 2024 merupakan pengembangan dari panduan awal yang diperkenalkan pada tahun 2023.

Pilot project CRMS akan dijalankan pada 18 bank besar yang masuk dalam kelompok bank dengan modal inti (KBMI) III dan IV.

CRMS adalah kerangka evaluasi untuk menilai ketahanan model bisnis dan strategi bank terhadap perubahan iklim dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Panduan ini mengandung elemen-elemen seperti pengaturan tata kelola, rencana bisnis, manajemen risiko, evaluasi dan tujuan, serta pengungkapan dampak risiko iklim dan emisi karbon kepada OJK.

“Kami berharap, CRMS 2024 ini dapat membantu bank dalam mengembangkan climate risk management framework (manajemen risiko iklim) guna mengukur dampaknya terhadap kinerja dan keberlanjutan bisnis bank” Kata Dian

Menurut Dian, langkah ini sejalan dengan komitmen keberlanjutan untuk mencapai net zero emission pada 2060, yang semakin diperkuat oleh inisiatif pendanaan hijau dan kebijakan pengurangan penggunaan energi fosil serta pajak karbon.

Indonesia menempati peringkat ketiga di dunia dalam risiko fisik dan peringkat ketujuh dalam produksi emisi karbon, dengan kontribusi sebesar 2,3%. Kedua faktor ini membuat Indonesia menjadi negara yang rentan terhadap risiko perubahan iklim.

Melihat demikian, sektor perbankan didorong untuk mengintegrasikan risiko iklim ke dalam kinerja keuangan, sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) yakni ‘Principles for the Effective Management and Supervision of Climate-related Financial Risks‘.

Dengan adanya CRMS 2024, diharapkan sektor perbankan Indonesia dapat membangun kapasitas yang lebih kuat dalam menghadapi risiko iklim dan berkontribusi pada upaya global untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

EditorHilmi

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru