NASIONAL, Lokacita: Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Hal tersebut, disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai bertemu dan berdiskusi langsung dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (05/12/2024).
Dasco juga memastikan bahwa penerapan PPN 12% pada tahun 2025 ini hanya akan berlaku untuk seluruh barang mewah. Ini berlaku untuk barang mewah yang berasal dari dalam dan luar negeri.
“PPN 12% akan dikenakan hanya kepada barang barang mewah, jadi secara selektif,” kata Sufmi Dasco.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun juga memastikan bahwa pemerintah masih akan tetap menerapkan PPN 11 persen bagi masyarakat kecil.
Pasalnya, PPN 12% hanya akan dibebankan bagi masyarakat yang membeli barang mewah.
“Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen pembeli barang mewah. Masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku,” jelas Misbakhun.
Bahkan, pemerintah juga telah memastikan bahwa beberapa kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, jasa pendidikan, jasa kesehatan, hingga jasa perbankan tetap tidak dikenakan PPN. Itu sebabnya, DPR dan pemerintah meminta masyarakat untuk tidak khawatir.
“Dan ini nanti akan masih dipelajari masyarakat tidak perlu khawatir karena ruang lingkup mengenai kebutuhan barang pokok dan jasa pendidikan, jasa kesehatan, kemudian jasa perbankan yang berkaitan dengan hal-hal bersifat pelayanan umum jasa pemerintahan tetap tidak dikenakan PPN,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengumumkan kepastian soal kenaikan PPN dari 11% menjadi 12%, pekan depan.
Hal ini disampaikan oleh Menko bidang Perekonomian Airlanga Hartarto usai menggelar Rapat Koordinasti Terbatas terkait kebijakan dan insentif fiskal bersama sejumlah menteri.
Mulai dari Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo, Wamen PKP Fahri Hamzah hingga Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Ia memastikan kepastian soal kenaikan PPN 12% akan diumumkan setelah dirinya melaporkan hasil Rakortas pada sore kemarin kepada Presiden Prabowo
“Nanti diumumkan Minggu depan. Disimulasikan dulu. Hal ini kita laporkan ke Presiden,” pungkasnya.





