Selasa, Juli 15, 2025
spot_img

Prabowo Turun Tangan Atasi Polemik 4 Pulau, Antara Aceh dan Sumut

NASIONAL, Lokacita: Polemik soal empat pulau yang diklaim milik Aceh makin panas. Pulau Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, dan Lipan kini resmi masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Gubernur Aceh Muzakkir Manaf alias Mualem langsung bereaksi keras.

“Itu hak kami! Kepunyaan kami!” tegas Mualem, Jumat (13/6).

Ia menolak tegas tawaran pengelolaan bersama, apalagi keputusan Kemendagri yang mengalihkan wilayah itu ke Tapanuli Tengah, Sumut.

Di kubu sebelah, Gubernur Sumut Bobby Nasution tetap bertahan.

“Itu kewenangan pusat. Pemprov nggak punya hak ambil atau serahkan wilayah,” ujar Bobby, Selasa (10/6).

Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti juga mendukung Bobby, meminta Aceh tempuh jalur hukum.

“Kalau keberatan, silakan gugat ke PTUN,” ucapnya.

Masuknya nama besar Jusuf Kalla bikin isu makin tajam. JK mengingatkan pemerintah pada janji Helsinki 2005 yang merujuk pada batas wilayah Aceh tahun 1956.

“Undang-undang tidak bisa digeser hanya dengan keputusan menteri. Ini soal harga diri Aceh,” ujar JK.

Panasnya konflik ini bikin Presiden Prabowo Subianto turun tangan. Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Prabowo kini ambil alih langsung.

“Pekan depan Presiden akan putuskan nasib empat pulau itu,” kata Dasco, Sabtu (14/6).

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru