Nasional, Lokacita: Resmi, Mahkamah Konstitusi (MK) tolak gugatan batas usia calon presiden (capres) menjadi angin segar untuk Prabowo Subianto.
MK rupanya sudah mengumumkan bahwa menolak gugatan dari pemohon mengenai batas usia capres maksimal 70 tahun menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Selain menolak atas gugatan batas usia, MK juga menolak gugatan batas maksimal capres 70 tahun dan tidak terlibat cedera dengan alasan terlibat pelanggaran HAM.
Adapun pemohon mengenai batas usia capres, yakni. Rudy Hartono yang beranggapan bahwa usia capres ini menentukan kemampuan untuk memimpin.
Namun, semua gugatan telah resmi ditolak oleh MK dan tentu saja menjadi angin segar serta kabar gembira untuk Prabowo Subianto.
Pasalnya, Ketua Umum Partai Gerindra ini sudah berusia 72 tahun. Secara tidak langsung Prabowo Subianto dapat mencalonkan dalam pilpres 2024.
Sebelumnya, para anggota Partai Gerindra ini optimis bahwa MK akan menolak gugatan mengenai syarat batas usia menjadi calon presiden.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra mengatakan bahwa mereka optimis karena memperhatikan kasus gugatan calon wakil presiden kurang dari 40 tahun. Secara tidak langsung akan berpengaruh juga dengan syarat calon presiden.
Tidak hanya itu, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kembali salah satu alasan dan pertimbangan Mahkamah Konstitusi menolak gugatan karena tidak ada Undang-Undang Dasar yang mengatur mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Tidak hanya Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan tidak ada UUD yang mengatur batas usia, Mahkamah Konstitusi mengatakan hal yang sama bahwa batas usia calon presiden dan calon wakil presiden merupakan open legal policy atau kewenangan pembuat undang-undang.
Dengan ditolaknya gugatan, Prabowo Subianto sudah resmi ikut pencalonan menjadi presiden 2024.
Tidak hanya pengumuman dari Mahkamah Konstitusi, Ketua Umum Partai Gerindra ini juga turut mengumumkan bahwa calon wakil presiden yang akan mendampingi dirinya, yaitu anak sulung Presiden Jokowi.
Hal ini tentu menambah polemik politik di Indonesia karena pasangan ini (Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka) mempunyai latar belakang yang berbeda.