Nasional, Lokacita: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) angkat bicara soal mutu Jalan Tol Layan Mohammed Bin Zayed (MBZ) setelah fakta baru dalam kasus korupsi jalan tol tersebut mencuat.
Jalan Tol MBZ seketika jadi sorotan lantaran pada persidangan korupsi Tol MBZ diungkapkan bahwa mutu beton yang dipakai pada jalan bebas hambatan itu dikabarkan dibawah standar.
Menyikapi isu tersebut, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja, menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi prosedur teknis untuk menguji keamanan dan kelayakan tol tersebut.
“Semua prosedur teknis, termasuk uji bebannya sudah kami penuhi,” jelas Endra di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) pada Kamis (23/5).
Endra menekankan bahwa Kementerian PUPR telah menjalankan prosedur uji laik fungsi sebelum memberikan izin komersialisasi tol tersebut.
“Prosedur uji laik fungsi dan uji laik operasi telah kami lakukan dengan lengkap. Jika ada temuan baru seperti demikian ya kita akan lihat,” tambahnya.
Sebelumnya, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) selaku pengelola Jalan Layang Tol MBZ juga memastikan keamanan jalan tol tersebut untuk dilalui.
Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek, Hendri Taufik, menjelaskan bahwa jalan tol telah melalui serangkaian penilaian ketat sebelum dioperasikan, termasuk uji laik fungsi dan operasi oleh berbagai instansi terkait.
Hendri menambahkan bahwa selama masa konstruksi, kontraktor dan konsultan pengawas telah melakukan pengujian benda uji dan memastikan memenuhi standar mutu yang direncanakan.
Namun, dia juga mengakui bahwa selama lebih dari empat tahun operasional, kondisi beton telah mengalami perubahan alami akibat faktor lingkungan dan beban kendaraan.
“Tentunya selama masa pengoperasian empat tahun ini, akan ada perubahan pada kondisi beton. Baik karena suhu, cuaca, maupun beban kendaraan” Katanya