Nasional, Lokacita: Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memprioritaskan penyelesaian sertifikasi aset negara yang mencapai 54.445 aset.
Tugas tersebut disampaikan Sri Mulyani saat menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian ATR/BPN 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta, Kamis (7/3).
Pada agenda tesebut Sri Mulyani menjadi keynote speaker dengan mengankat tema “Ekonomi Outlook 2024 dan Kaitannya Dengan Bidang Pertanahan dan Tata Ruang“.
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan keprihatinannya terhadap fakta bahwa dari 90.618 aset negara yang tersebar di seluruh Indonesia, masih ada 54.445 aset yang belum bersertifikat.
Sri Mulyani mengaku prihatin dengan keadaan dimana Indonesia memiliki tanah. Namun, tidak semuanya telah disertifikasi
Dirinya juga sempat mengungkapkan sebuah candaan terkait kekhawatirannya bahwa suatu saat keturunan Daendels (Gubernur Hindia Belanda di masa kolonial) mungkin akan mengklaim Istana Negara sebagai miliknya karena belum tersertifikasi.
“Saya dulu pernah bercanda, karena dulu Istana Negara juga belum disertifikat, saya jadi takut kalau nanti keturunannya Daendels datang dan mengatakan bahwa istana itu punya saya,” ujarnya.
Meskipun sebagian besar aset negara telah tersertifikasi, Sri Mulyani meminta agar proses sertifikasi dipercepat untuk memastikan seluruh aset negara, khususnya tanah, dapat tersertifikasi pada akhir tahun ini.
Menurut Sri Mulyani, hanya 90.618 bidang tanah yang telah disertifikasi hingga saat ini. Ini berarti hanya 69,7% dari target yang tercapai, menyisakan 54.445 tanah yang masih perlu disertifikasi.
Demi percepatan sertifikasi bidang tanah, Sri Mulyani meminta kepada Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang baru saja menjabat Menteri ATR/BPN, untuk meningkatkan kecepatan prosesnya.
“Sisanya tahun ini, jadi kami mohon kalau bisa dipercepat agar akhir tahun ini seluruh aset milik negara, Pak Menteri AHY, terutama tanah, bisa mencapai 100% tersertifikasi” tegasnya.
Penyelesaian sertifikasi aset negara merupakan langkah penting untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan pengelolaan yang efisien dari aset negara.
Dengan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan, proses ini dapat dipercepat untuk kepentingan negara.