PENDIDIKAN, Lokacita: Kurikulum merupakan sebuah pedoman untuk para pendidik dalam mengajar agar bisa mencapai tujuan pembelajaran.
Pendidikan berlangsung sepanjang hayat yang setiap saat mengalami perubahan-perubahan, sesuai tuntutan dan kebutuhan, salah satunya adalah kemajuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang membutuhkan cara berpikir yang tinggi.
Kurikulum di Indonesia secara terus menerus mengalami perubahan, sejak tahun 1947 hingga saat ini. Pada tahun 1947 diberlakukan kurikulum secara nasional kepada semua jenjang pendidikan yang didalamnya mengharuskan untuk mengikuti kurikulum tersebut.
Kemudian dilakukan penyempurnaan kurikulum pada tahun 2004 dengan menggunakan kurikulum berbasis kompetensi, tahun 2006 digunakan kurikulum berbasis tingkat satuan pendidikan (KTSP), sedangkan tahun 2013 menggunakan kurikulum K-13 yang mengalami perubahan pada standart isi.
Perubahan terjadi lagi pada tahun 2018 hingga tahun 2022, terjadi pembaharuan secara total dengan nama kurikulum merdeka belajar.
Kurikulum Merdeka ini memberikan suatu kebebasan kepada peserta didik, untuk aktif dalam pembelajaran, berpusat kepada peserta didik, serta mengembangkan karakter yang dicerminkan peserta didik agar sesuai dengan profil pancasila.
Kurikulum Merdeka Belajar menginsyaratkan, dalam rencana pembelajaran yang dibuat oleh guru harus diberikan dengan cara yang menyenangkan, agar peserta didik tidak merasa tertekan ketika pembelajaran.
Guru harus memberikan bimbingan dan arahan kepada siswa, agar minat dan bakat yang dimiliki terus berkembang.
Dengan adanya kurikulum merdeka belajar, diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik dalam berbagai bidang, tidak hanya akademik, tetapi juga non akademik.
Dalam hal akademik, peserta didik tidak hanya dituntut berpikir tingkat rendah, tetapi juga berpikir tingkat tinggi, sehingga memiliki daya kritis dalam berpikir, yang terus dikembangkan oleh peserta didik.
Kemampuan berpikir kritis merupakan cara berpikir peserta didik dalam menganalisis suatu objek atau permasalahan dengan beberapa pertimbangan, untuk menentukan sebuah keputusan yang dilakukan secara rasional dan aktif.
Kemampuan berpikir kritis sangat dibutuhkan di kehidupan sosial, sehingga peserta didik harus dilatih dan dilakukan pembiasaan yang dimulai sejak usia dini, kemudian dikembangkan melalui pendidikan di sekolah, Pengembangan kemampuan berpikir kritis yang dilakukan disertai dengan pembentukan keterampilan dan sikap yang lebih baik.
Berpikir kritis menjadi salah satu kunci kecerdasan peserta didik, kemampuan ini tidak hanya dibentuk melalui pembelajaran pendidikan umum, tetapi juga dengan Pendidikan Agama Islam.
Kontribusi Pengembangan Berfikir Kritis
Implementasi kurikulum merdeka belajar berkonstribusi dalam pengembangan kemampuan berpikir kritis pada pembelajaran Pendidikan.
Pembelajaran dilakukan oleh guru dengan memberikan sebuah project yang langsung dilakukan oleh peserta didik.
Guru dalam mengajar menggunakan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran, serta memanfaatkan media pembelajaran yang inovatif sesuai dengan gaya belajar peserta didik.
Melalui model pembelajaran tersebut peserta didik lebih mudah untuk memahami materi, nyaman dalam pembelajaran, serta kemampuan berpikir kritisnya bisa berkembang.
Peserta didik juga semakin taat dalam menjalankan berbagai tugas sekolah, dalam beribadah, mampu memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai dalam kehidupan sehari hari.