Kamis, April 23, 2026
spot_img

AMAN Sebut Perampasan Wilayah Adat Melawan Konstitusi

RAGAM, Lokacita: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menyatakan bahwa negara secara sistematis melegalkan perampasan wilayah adat, yang jelas bertentangan dengan konstitusi.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sekjen AMAN, Rukka Sombolinggi, dalam Rapat Kerja Nasional AMAN VIII di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin (14/04/2025).

“Perampasan wilayah adat saat ini justru dilegalkan melalui berbagai instrumen hukum negara,” tegas Rukka.

Ia menambahkan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang mengesahkan praktik perampasan wilayah adat melalui kebijakan resmi.

Menurut Rukka, banyak komunitas adat yang mempertahankan wilayahnya justru dikriminalisasi.

Contohnya masyarakat adat Tano Batak yang menolak PT Toba Pulp Lestari, dan warga Poco Leok di NTT yang menolak pembangunan PLTP Ulumbu, namun dibalas dengan intimidasi aparat.

Rukka menyebut, situasi kian memburuk seiring lahirnya regulasi seperti UU Cipta Kerja, UU KSDAHE, hingga UU TNI yang memperkuat militerisasi sipil.

“Bukan hanya dirampas, masyarakat adat kini juga dibungkam,” ujarnya.

Di sisi lain, ketimpangan semakin terasa dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Di Kalimantan Timur, pihak-pihak tertentu meraup untung dari karbon, sementara masyarakat adat di Tano Batak berdarah-darah menjaga hutan,” katanya.

Rukka mendorong pemetaan wilayah adat sebagai bentuk perlindungan konkret.

“Peta bukan sekadar dokumen, tapi alat perlawanan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik 350 produk hukum daerah yang seharusnya melindungi masyarakat adat, namun tidak efektif.

“Perda-perda itu justru disangkal oleh UU,” katanya.

Ketua AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi, menambahkan bahwa praktik kriminalisasi masih terjadi di Bengkulu, meski beberapa daerah sudah memiliki perda pengakuan adat.

“Masyarakat dituduh mencuri di tanahnya sendiri,” ujarnya.

AMAN menegaskan, pengesahan UU Masyarakat Adat adalah urgensi nasional.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru