Ragam, Lokacita: Saat ini pemerintah tengah menerapkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Berikut cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan!
Adapun besaran nominal yang didapat dari bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah Rp600.000 dalam pencairan satu kali tahap.
Tujuan pembagian bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk membantu para pekerja atau buruh dalam menghadapi dampak kenaikan harga bahan pokok.
Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2023
Tak semua pemilik BPJS mendapatkan bantuan ini. Tetapi tak ada salahnya untuk mengecek terlebih dahulu, berikut caranya:
1. Cek Melalui Jamsostek
- Download aplikasi Jamsostek di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan buat akun terlebih dulu
- Isi data-data yang diperlukan
- Jika akun sudah dibuat, masukkan NIK dan nomor hp yang terdaftar
- Klik Cek Penerima dan hasilnya akan langsung muncul
2. Cek Melalui Situs Kemnaker
- Masuk ke laman resmi kemnaker.go.id
- Masuk ke menu BSU dan ketik NIK serta nomor hp
- Klik Cek Penerima untuk melihat hasilnya
3. Cek Melalui Aplikasi Pospay
- Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Buat akun dan isi data-data yang diperlukan
- Klik Menu BSU dan masukkan NIK serta nomor hp yang terdaftar di aplikasi
- Klik Cek Penerima untuk memastikan hasilnya
4. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui bsi.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan nomor hp, NIK, dan data lainnya yang diminta
- Klik Lanjutkan untuk mengetahui hasilnya
Syarat Penerima Bantuan BPJS Ketenagakerjaan
Seperti yang sudah disinggung di atas tadi, tak semua pemilik BPJS mendapatkan bantuan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti sebagai berikut:
- Wajib warga negara Indonesia dengan dibuktikan melalui KTP dan NIK
- Calon penerima harus aktif program jaminan sosial BPJS hingga tanggal 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah
- Wajib menerima gaji atau upah sebesar Rp3.500.00,00 per bulan atau gaji umr
- Tidak sedang menjadi penerima program bantuan lain, seperti prakerja, PKH, dan lainnya
- Bukan pegawai negeri sipil, TNI, ataupun Polri
Itulah tadi informasi mengenai cara cek bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2023. Yuk cek nama kamu sekarang juga!