Viral, Lokacita: Dinasti politik atau politik dinasti adalah sebuah kekuasaan politik yang dijalankan oleh sekelompok orang yang masih terkait dalam hubungan keluarga.
Politik dinasti umumnya identik dengan kerajaan, sebab kekuasaan akan diwariskan secara turun-temurun dari ayah kepada anak. Tujuannya, agar kekuasaan akan tetap berada di lingkaran keluarga.
Dampak negative dari politik dinasti sendiri adalah akan menyebabkan oligarki politik dan iklim yang tidak kondusif bagi regenerasi kepemimpinan politik. Sebab kekuasaan hanya berkutat atau dikuasai oleh orang-orang mempunyai pertalian kekerabatan atau berasal dari satu keluarga, tanpa memberikan celah kepada pihak lain untuk ikut berpartisipasi dalam politik tersebut.
Politik dinasti juga akan berdampak buruk untuk akuntabilitas birokrasi dan pemerintahan, karena dicap serakah dan sangat rawan terjadi praktik KKN.
Awal mulanya dinasti politik adalah pola yang ada di masyarakat Barat. Hal ini bisa dilihat dari sistem perpolitikan di Amerika dan Filipina.
Kenyataannya, politik dinasti tidak hanya tumbuh di kalangan masyarakat demokratis-liberal. Tetapi juga tumbuh dalam masyarakat otokrasi dan juga masyarakat monarki, di mana pada sistem monarki sebuah kekuasaan sudah jelas pasti akan jatuh kepada putra mahkota dalam kerajaan tersebut.
Jika politik dinasti terus-menerus dilanjutkan, maka akan menimbulkan dampak negatif bagi negara tersebut. Antara lain:
• Menjadikan partai sebagai mesin politik semata, sehingga tak ada target lain kecuali kekuasaan politik. Dalam posisi ini, rekruitmen partai berdasarkan popularitas dan kekayaan calon untuk meraih kemenangan. Di sini kemudian muncul calon instan dari kalangan selebriti, pengusaha, atau politik dinasti yang tidak melalui proses kaderisasi apapun.
• Sebagai konsekuensi logis dari poin pertama, tertutupnya kesempatan masyarakat yang merupakan kader handal dan berkualitas. Sirkulasi kekuasaan hanya berputar di lingkungan elite dan itu-itu saja, sehingga berpotensi terjadi negosiasi dan penyusunan konspirasi kepentingan dalam menjalankan tugas kenegaraan.
• Sulitnya mewujudkan cita-cita demokrasi karena tidak terciptanya pemerintahan yang baik dan bersih. Fungsi kontrol kekuasaan melemah dan tidak berjalan efektif sehingga kemungkinan terjadinya penyimpangan kekuasaan seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.