Daerah, Lokacita: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mencanangkan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., pada kegiatan penandatangan komitmen di lingkungan kerja yang dilaksanakan pada Kamis (14/11/2024).
“Pencanangan ini sesuai dengan ketentuan Permen PAN RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ungkapnya.
Menurut Ai Rusli, pencanangan ZI tersebut sebagai komitmen dari pimpinan sampai staf untuk meningkatkan kulitas kerja di lingkungan kerja BKPSDM dan me cegah terjadinya praktik korupsi.
“Untuk mewujudkan WBBM tersebut akan melalui reformasi birokrasi,” kata Ai Rusli.
Kepala BKPSDM Ciamis menilai sebagai upaya dalam pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi merupakan tata kelola pemerintahan yang menjadi salah satu aksi strategi dalam pencegahan korupsi,” ungkapnya.
Ai Rusli Suargi menyampaikan setidaknya ada enam yang menjadi area perubahan ZI di BKPSDM Ciamis.
“Dalam pengembangan unit kerja untuk menuju WBK harus didukung sepenuhnya, termasuk dalam pencanangan pembangunan ZI yang dikembangkan pada enam poin,” ungkapnya.
Are perubahan ZI di lingkungan BKPSDM Ciamis meliputi:
1. Manajemen Perubahan
2. Penataan Tatalaksana
3. Penataan Manajemen SDM
4. Penguatan Akuntabilitas Kinerja
5. Penguatan Pengawasan
6. Peningkatan Kualitas Pelayanan
“Dari keenam poin tersebut, BKPSDM Ciamis fokus akan mewujudkan area penataan manajemen SDM dan area peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.






