Tasikmalaya, Lokacita: Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyetujui hibah puluhan aset daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (29/4/2026).
Hibah aset Pemkab Tasikmalaya tersebut meliputi 39 unit kendaraan roda empat serta tiga bidang tanah untuk sejumlah lembaga.
Cecep Apresiasi DPRD
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin mengapresiasi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang diberikan legislatif.
“Kami berterima kasih atas seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD,” kata Cecep.
39 Kecamatan Dapat Mobil Operasional
Selain pembahasan LKPJ, rapat paripurna juga menyetujui hibah aset Pemkab Tasikmalaya berupa 39 unit kendaraan roda empat.
Mobil jenis Toyota Avanza tahun 2015 tersebut akan didistribusikan kepada 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya guna mendukung operasional pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik hingga tingkat kecamatan.
Kendaraan tersebut diharapkan mampu menunjang pelayanan publik dan mobilitas aparatur di tingkat kecamatan.
Tanah Dihibahkan ke Tiga Lembaga
Tidak hanya kendaraan, Pemkab Tasikmalaya juga menghibahkan sejumlah bidang tanah kepada beberapa lembaga.
Hibah tersebut meliputi:
PMI Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 meter persegi di Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna.
Universitas Padjadjaran seluas 10.075 meter persegi di Desa Tobongjaya, Kecamatan Cipatujah.
Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) seluas 10.000 meter persegi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten.
Dorong Pembangunan Daerah
Cecep berharap seluruh aset yang dihibahkan dapat dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
Menurutnya, hibah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tasikmalaya dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Rapat paripurna dihadiri Forkopimda, Pj Sekda, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta tamu undangan lainnya.






