CIAMIS, lokacita.com,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis menyambut positif gagasan optimalisasi potensi zakat yang muncul dari aktivitas ekonomi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Inisiatif tersebut dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat penghimpunan zakat sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Asisten Daerah I Pemerintah Kabupaten Ciamis, Senin (9/3/2026).
Pertemuan itu melibatkan unsur pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, tim pelaksana program MBG, serta kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis.
Dalam forum tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H Lili Miftah menilai gagasan yang disampaikan mahasiswa mengenai potensi zakat dari keuntungan usaha mitra dapur program MBG merupakan ide konstruktif yang patut diapresiasi.
Menurutnya, pemikiran tersebut menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap persoalan sosial sekaligus upaya memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.
“BAZNAS sangat mengapresiasi gagasan yang disampaikan oleh mahasiswa PMII. Hal ini menunjukkan bahwa generasi muda tidak hanya kritis terhadap kebijakan publik, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan solusi yang berdampak sosial,” ujarnya
Lili menjelaskan, para mitra yang terlibat dalam program MBG berpotensi menghasilkan keuntungan usaha dari aktivitas penyediaan dapur dan distribusi makanan.
Apabila keuntungan tersebut telah memenuhi ketentuan nisab zakat, maka para pelaku usaha dapat menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
Menurut BAZNAS, potensi zakat dari sektor tersebut dapat menjadi sumber baru dalam penguatan dana sosial keumatan yang dikelola secara profesional dan transparan.
“Jika potensi ini dikelola secara optimal, zakat yang dihimpun dapat dimanfaatkan untuk berbagai program kemaslahatan, seperti bantuan pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lili menilai gagasan ini juga dapat memberikan perspektif yang lebih konstruktif di tengah kekhawatiran sebagian masyarakat terkait keterlibatan dana zakat dalam program MBG.
Menurutnya, program MBG pada prinsipnya bukan menggunakan dana zakat.
Sebaliknya, aktivitas ekonomi yang lahir dari program tersebut justru berpotensi melahirkan kewajiban zakat dari para pelaku usaha yang memperoleh keuntungan.
“Dengan demikian, program MBG tidak mengambil dana zakat. Justru aktivitas ekonominya dapat berkontribusi pada penghimpunan zakat yang nantinya disalurkan kembali untuk kepentingan sosial masyarakat,” tambahnya.
BAZNAS Kabupaten Ciamis juga menyatakan kesiapan untuk mengelola potensi zakat tersebut apabila para mitra penyedia dapur dan pihak terkait bersedia menunaikan zakat dari keuntungan usaha yang diperoleh.
Dalam audiensi tersebut turut muncul usulan agar Pemerintah Kabupaten Ciamis dapat mengeluarkan imbauan kepada yayasan maupun mitra yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS, terutama menjelang bulan Ramadan.
Sementara itu, kader PMII Cabang Ciamis, Muhammad Sidik, menjelaskan bahwa gagasan tersebut lahir dari kajian mahasiswa terhadap potensi ekonomi yang muncul dari implementasi program MBG di daerah.
Menurutnya, dengan banyaknya mitra dapur yang terlibat dalam program tersebut, terdapat peluang besar untuk mengoptimalkan potensi zakat dari keuntungan usaha yang dihasilkan.
“Kami melihat adanya potensi ekonomi yang cukup besar dari aktivitas program MBG. Karena itu kami mendorong agar potensi zakat tersebut dapat dihimpun secara sistematis melalui BAZNAS sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Sidik.
Sidik berharap sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, dapat memperkuat ekosistem zakat di Kabupaten Ciamis serta mendorong pemanfaatannya secara optimal untuk






