Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img

Baznas Ciamis Raih Indonesia Fundraising Award 2026

Ciamis, lokacita,-  Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Baznas Ciamis meraih Indonesia Fundraising Award (IFA) 2026 untuk kategori Fundraising Zakat Baznas Kabupaten/Kota Terbaik, sebuah penghargaan bergengsi atas inovasi dan kinerja pengelolaan zakat yang berkelanjutan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, dalam malam penganugerahan yang digelar di Lorin Hotel Sentul, Selasa (27/01/2026).

Capaian ini menjadi pengakuan nasional atas terobosan Program Gerbang Sakti (Gerakan Bangun Sistem Keuangan Syariah di Desa), yang dinilai berhasil mengintegrasikan pengelolaan zakat di tingkat desa dengan sistem keuangan syariah yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.

Ketua Baznas Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari penguatan Kampung Zakat sebagai basis pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Melalui kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan syariah lewat program Laku Pandai, Baznas Ciamis membuka akses keuangan syariah yang lebih luas bagi masyarakat.

“Melalui skema ini, masyarakat desa dapat mengakses permodalan usaha berbasis syariah tanpa harus pergi ke pusat kota. Ini menjadi solusi nyata bagi penguatan ekonomi umat di tingkat akar rumput,” tegas Lili.

Ia menambahkan, selain inovasi di sektor ekonomi, aspek respon cepat penyaluran bantuan kebencanaan juga menjadi salah satu poin penilaian utama dalam penghargaan tersebut.

Baznas Ciamis dinilai konsisten dan efektif dalam menyalurkan bantuan darurat bagi masyarakat terdampak bencana.

“Kecepatan dan ketepatan distribusi bantuan menjadi komitmen kami dalam memastikan zakat benar-benar hadir saat masyarakat membutuhkan,” ujarnya.

Dengan raihan penghargaan ini, Baznas Ciamis berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Kampung Zakat hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong peningkatan kelas usaha masyarakat, dari mikro menuju usaha menengah yang mandiri dan berdaya saing.

“Harapannya, zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi mampu menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan memperkuat posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, dan berdampak nyata,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru