DAERAH, Lokacita: Para belasan pemuda di Kabupaten Cirebon di amankan oleh polisi, Minggu (17/09/23). Mereka ditangkap karena di duga akan melakukan tawuran.
Tawuran yang mengadu dua kelompok itu saling serang menyerang dengan menggunakan senjata tajam.
Kombes Arif Budimana Kapolresta Cirebon mengatakan bahwa kepolisian menangkap pemuda yang hendak tawuran sekitar pukul 03.50 WIB, di Wilayah Kecamatan Gegesik, Cirebon, Jawa Barat.
“Kami telah mengamankan mereka semua beserta sebelas senjata tajam yaitu celurit”, ungkap Arif Budiman, dikutip dari detikJabar, Senin (18/09).
Ia pun mengungkapkan bahwa belasan pemuda yang akan melaksanakan tawuran itu masih berumur sekitar 15-18 tahun, yang merupakan warga dari Kabupaten Cirebon dan Indramayu.
“Tim dari Raimas Macan Kumbang 852 saat ini sudah meringkus 17 pemuda yang tersangkut kasus tawuran di Cirebon”, ungkapnya
Para pemuda yang saat ini di amankan oleh kepolisian ialah ED umur 18 tahun, TR 17 tahun, FA 15 tahun, RA 15 tahun, IV 15 tahun, PT 15 tahun, ES 16 tahun, RN 17 tahun, DV 18 tahun, AM 16 tahun, AB 17 tahun, AD 18 tahun, FU 17 tahun, KO 18 tahun, RI 18 tahun, LU 16 tahun dan BI 18 tahun.
Arif menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan patroli dalam rangka menghentikan aksi-aksi yang akan meresahkan serta membahayakan masyarakat.
Ia bersama timnya itu akan memberikan tindakan tegas kepada siapapun yang akan membuat onar, serta membahayakan keselamatan warga.
“Kami akan melakukan patroli setiap, pagi, siang, malam. Patroli yang kami lakukan itu merupakan salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, dan kami akan bertingkah tegas kepada mereka yang akan berbuat kriminalisasi”, pungkasnya.