Daerah, Lokacita: Pada Tahun 2024 Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis telah mengalokasikan anggaran untuk Rutilahu sebesar Rp 1 miliar dari dana APBD Kabupaten Ciamis.
Taufik Gumelar Kepala dinas DPRKPLH melalui Feny kabid perumahan dan kawasan pemukiman, pada tahun 2024 akan mengalokasikan dana untuk 45 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu).
“Akan ada dana APBD untuk 45 unit rutilahu, dan 3 unit untuk relokasi bencana alam yang berada di Kecamatan Panawangan”, katanya. Selasa (13/02/24).
Fany menjelaskan untuk saat ini program rutilahu 45 unit belum terealisasikan, karena akan ada proses verifikasi lapangan terlebih dahulu. Dan rencananya akan dimulai pada bulan Maret yang akan datang.
“Untuk 3 unit relokasi bencana alam juga belum terealisasikan, akan ada proses verifikasi terlebih dahulu, 2 unit untuk warga Desa Panawangan dan 1 unit untuk Desa Indragiri”, ungkapnya
Ia menjelaskan untuk relokasi 1 unit bencana alam anggarannya bermacam-macam, ada yang Rp 20 juta, Rp 35 juta dan Rp 50 juta.
“Saat ini kami juga ada alokasi dana dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 100 unit, untuk per unitnya sampai pada Rp 20 juta”, ucapnya
Fany menyampaikan untuk program rutilahu 2023 sebanyak 62 unit semuanya telah terealisasikan dengan baik, benar dan sesuai dengan sasaran.
“Untuk rutilahu tahun 2023 alhamdulillah telah terealisasikan dan kami tinggal memulai untuk tahun 2024, yang insyaallah akan dimulai pada bulan maret nanti”, pungkasnya