Ciamis, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis resmi menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Triwulan III (Juli–September) Tahun 2025. Berdasarkan Berita Acara Pleno Nomor 34/PL.02.1-BA/3207/2025, jumlah pemilih tercatat sebanyak 976.673 orang, yang terdiri dari 487.220 laki-laki dan 489.453 perempuan. Mereka tersebar di 27 kecamatan dan 265 desa/kelurahan.
Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Ciamis, Tohirin, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan langkah penting untuk menjaga daftar pemilih tetap valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemutakhiran daftar pemilih tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu, tetapi juga secara periodik setiap triwulan. Inilah yang disebut Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), karena dilakukan terus-menerus hingga nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tahapan pemilu atau pemilihan,” jelas Tohirin, Kamis (2/10/2025).
Kualitas Data, Kunci Sukses Pemilu
Menurutnya, kualitas data pemilih yang baik menjadi kunci sukses penyelenggaraan pemilu. Karena itu, KPU Ciamis terus memperbarui data melalui berbagai sumber. Proses PDPB dilakukan dengan menyandingkan DPT terakhir dengan data konsolidasi dari Kementerian Dalam Negeri, instansi terkait, serta laporan masyarakat.
Sebelum penetapan pleno, KPU Ciamis telah melaksanakan serangkaian kegiatan, di antaranya:
Rapat koordinasi dengan instansi terkait,
Coklit terbatas di lapangan untuk verifikasi langsung,
Analisis data menggunakan aplikasi Sidalih (Sistem Data Pemilih).
Data yang diperbarui meliputi pemilih baru, pemilih yang meninggal dunia, pemilih pindah domisili, perubahan elemen data, serta pemilih penyandang disabilitas. “Semua kategori diverifikasi agar data pemilih benar-benar valid,” tegas Tohirin.
Sebaran Pemilih di Kecamatan
Berdasarkan rekapitulasi, jumlah pemilih terbanyak berada di Kecamatan Ciamis dengan 76.711 pemilih, disusul Banjarsari sebanyak 53.686 pemilih, dan Cipaku dengan 53.132 pemilih. Adapun jumlah pemilih terendah tercatat di Kecamatan Cimaragas dengan 12.927 pemilih.
Partisipasi Publik Sangat Penting
Tohirin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses PDPB. Laporan warga terkait pemilih baru, pindah domisili, maupun anggota keluarga yang meninggal dinilai sangat membantu menjaga kualitas data.
“PDPB adalah wujud transparansi sekaligus partisipasi publik. Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan setiap perubahan data agar daftar pemilih di Ciamis tetap mutakhir. Pemilih yang valid adalah fondasi bagi pemilu yang demokratis dan berkualitas,” pungkasnya.