Selasa, Januari 13, 2026
spot_img

Perkuat Basis Kepartaian Sejak Dini, KPU Ciamis Lakukan Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan

Ciamis, Lokacita.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai memantapkan kesiapan partai politik sejak jauh hari dengan menggelar sosialisasi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik berkelanjutan Semester II Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Ciamis, Selasa (23/12/2025), tersebut diikuti oleh perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tertib administrasi dan validitas data kepartaian sebagai fondasi menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, mengatakan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan merupakan agenda rutin yang krusial untuk menjaga akurasi dan keabsahan data partai politik di semua tingkatan.

“Pada pemutakhiran data Semester II ini, ada empat aspek utama yang menjadi fokus pembaruan, yakni kepengurusan partai, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, keanggotaan, serta keberadaan sekretariat atau kantor partai politik,” ujar Oong.

Ia mengungkapkan, dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang diundang, baru satu partai yang telah siap melakukan unggah data ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Sebetulnya ada beberapa partai yang datanya sudah siap, namun proses unggahnya masih menunggu dari tingkat DPP atau DPW. Tidak semua akses perubahan data berada di tingkat kabupaten,” jelasnya.

Menurut Oong, kendala yang masih sering dihadapi partai politik antara lain belum terbitnya surat keputusan (SK) kepengurusan terbaru serta keterbatasan akses Sipol yang dikelola di tingkat pusat atau wilayah.

Di sisi lain, tidak semua partai mengalami perubahan struktur kepengurusan pada tahun ini.

“Melalui pemutakhiran data ini, kami ingin memastikan partai politik benar-benar tertib secara administrasi. Mulai dari kepengurusan hingga tingkat kecamatan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, sampai alamat sekretariat yang jelas dan dapat diverifikasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejelasan sekretariat menjadi perhatian penting agar tidak menimbulkan kendala saat proses verifikasi lapangan di kemudian hari.

Terkait potensi bertambahnya jumlah partai politik di Kabupaten Ciamis, Oong menyebut pihaknya masih menunggu dinamika politik menjelang tahapan pemilu berikutnya.

“Kita tunggu nanti pada tahapan pendaftaran. Jika ada partai politik baru yang mendaftar, tentu akan kami proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Ciamis, Samsul Maarif, menegaskan bahwa Bawaslu melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data partai politik yang dilakukan KPU.

“Bawaslu telah diberikan akses viewer Sipol untuk melakukan pengawasan. Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dan bersilaturahmi dengan partai politik agar secara berkala melakukan pemutakhiran data,” ujarnya.

Samsul menyoroti pentingnya pembaruan data keanggotaan partai politik, mengingat masih ditemukannya anggota yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti meninggal dunia atau berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Kejelasan domisili sekretariat partai juga menjadi perhatian serius.

“Masih ada partai politik yang sekretariatnya sudah tidak ada. Dengan sistem dan regulasi baru dari KPU, kami berharap partai politik bisa lebih siap dan tidak lagi terbebani oleh batas waktu ekstrem seperti sistem ‘23.59’ di masa lalu,” jelasnya.

Untuk pemutakhiran data Semester II Tahun 2025, Samsul menyebut hingga saat ini belum ada partai politik yang divalidasi sepenuhnya.

“Kemungkinan baru akan terlihat di akhir Desember. Perubahan kepengurusan dan keberadaan sekretariat menjadi faktor utama kesiapan partai politik untuk diverifikasi,” pungkasnya.

Bagikan

Komentar

Artikel Terkait
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
Google search engine

Terbaru