
CIAMIS, – Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan menggelar kegiatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) tahun 2025 di Aula Desa Imbanagara Raya pada Senin (14/4/2025).
Kegiatan ini menandai langkah serius Pemkab Ciamis dalam menangani persoalan pendidikan, khususnya terhadap 13.000 anak usia sekolah yang tidak atau belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Sekretaris Daerah Ciamis, Andang Firman Triyadi, mewakili Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya dalam sambutannya menekankan bahwa isu ATS bukan sekadar masalah pendidikan, melainkan persoalan lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi nyata semua pihak.
“Masalah anak tidak sekolah ibarat fenomena gunung es. Baru terlihat saat ada masalah. Kita baru sadar masih banyak anak yang tidak melanjutkan sekolah, bahkan belum pernah sekolah sama sekali,” ujarnya.
Andang menegaskan bahwa pendidikan minimal 12 tahun, hingga tingkat SMA, harus dijadikan standar dasar yang wajib ditempuh setiap anak.
Ia mengajak semua elemen masyarakat dan OPD terkait untuk berinovasi agar pendidikan lebih mudah diakses, termasuk melalui program kejar paket yang bisa diikuti kapan saja dan di mana saja.
“Sekarang sekolah sudah dekat, bahkan bisa belajar malam hari setelah Isya. Tinggal kemauan kita. Inovasi harus didorong,” ujarnya.
“Jangan biarkan anak-anak kita hanya tamat SD. Masa depan bangsa ditentukan dari kualitas pendidikan hari ini,” tambahnya.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar ijazah, tapi kemampuan dan keterampilan anak-anak kita agar mereka siap bersaing dan berdaya secara ekonomi. Anak-anak adalah masa depan, dan pendidikan adalah jalannya,” pungkas Andang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa angka 13.000 ATS di Ciamis mencakup anak-anak usia 7 hingga 18 tahun yang tidak pernah sekolah, putus sekolah, atau tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus.
“Data ATS ini berpengaruh langsung terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM), khususnya indikator rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah. Ini bukan tugas Dinas Pendidikan semata, tetapi tanggung jawab bersama,” ujar Erwan.
Ia juga menyoroti pentingnya validasi data kependudukan untuk memetakan ATS secara akurat, dengan menekankan perlunya integrasi data antara Disdik, Disdukcapil, Bappeda, dan pemerintahan desa.
Erwan mengungkapkan bahwa program Inovasi Masyarakat Gemar Sekolah (Imas Gemas) berhasil mendorong 11.000 anak kembali bersekolah melalui PKBM.
“Namun, masih ada sekitar 5.000 anak yang belum tertangani. Validasi data terus kami lakukan hingga awal 2026 agar semua anak bisa mendapatkan layanan pendidikan,” tuturnya.
Sebagai strategi, Dinas Pendidikan menargetkan integrasi data ATS lintas OPD, peningkatan akses layanan pendidikan berbasis lokalitas dan kearifan lokal, intervensi sosial ekonomi bagi keluarga rentan, hingga monitoring dan evaluasi berkala.
Pemkab Ciamis menegaskan komitmennya untuk tidak meninggalkan satu pun anak dari hak dasar pendidikan, sebagai bagian dari investasi jangka panjang membangun generasi unggul di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Indonesia.






