Ciamis, – Dalam upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) serta memperkuat integritas, yang dilaksanakan di Lapas Kelas II B Ciamis, Kamis (23/04/2026).
Dalam acara tersebut, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis menggelar apel penandatanganan komitmen bersama, pembacaan ikrar Zero Halinar, serta pemusnahan barang bukti hasil razia di Lapangan Upacara Lapas Ciamis.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh khidmat dan semangat kebersamaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, serta dihadiri oleh Polres Ciamis, Dandim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Kehadiran para Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut menjadi simbol kuat sinergi lintas sektor dalam menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Sebelum penyampaian amanat, kegiatan diawali dengan pembacaan ikrar Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas dan diikuti secara serempak oleh seluruh peserta petugas. Suasana penuh semangat dan kesungguhan terasa saat setiap peserta mengucapkan ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak dan memberantas segala bentuk Halinar di lingkungan Lapas Ciamis.
Mengawali amanatnya, Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan refleksi komitmen nyata seluruh jajaran dalam memerangi praktik-praktik yang merusak tatanan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan pernyataan komitmen dan kesungguhan kita dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Lebih dari itu, pemusnahan barang bukti yang dilakukan menjadi simbol ketegasan sekaligus transparansi kepada publik bahwa tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran.
“Pemusnahan barang bukti hari ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Lapas Kelas IIB Ciamis secara konsisten melakukan penertiban dan penegakan aturan, serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap Halinar,” lanjutnya.
Supriyanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan tujuan bersama. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak.
“Kami menyadari bahwa upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Sinergi bersama Polres Ciamis, Kodim 0613 Ciamis, BNN Kabupaten Ciamis, dan Kejaksaan Negeri Ciamis menjadi kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib,” ujarnya.
Di hadapan seluruh jajaran, ia juga memberikan pernyataan tegas sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Jaga integritas, tingkatkan kewaspadaan dan deteksi dini, laksanakan razia secara rutin dan insidentil, serta berani bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran. Jangan beri ruang, sekecil apa pun, terhadap Halinar,” tandasnya.
Sebagai puncak kegiatan, dilakukan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang telah dilaksanakan baik secara insidentil maupun terencana, yang telah dikumpulkan secara konsisten sejak tahun 2025 hingga saat ini. Pemusnahan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan sebagai bukti nyata komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi publik.
Momentum ini bukan hanya menjadi penguatan komitmen, tetapi juga titik tolak untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan, penegakan disiplin, serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang terus dijaga, Lapas Ciamis optimistis dapat menghadirkan lingkungan pembinaan yang bersih, humanis, serta mampu memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat.






